Puan Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat Soal Kenaikan PPN 12 Persen

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta kepada pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, mulai Januari 2025.
"Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi dari seluruh masyarakat, dari pengusaha, dari guru dan seluruh elemen masyarakat, sebelum kemudian memutuskan hal yang sangat krusial ini," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Meski hal tersebut diatur dalam Undang-Undang, Puan menegaskan, pemerintah seharusnya mengevaluasi jika memang kenaikan itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Dia pun yakin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga Presiden RI Prabowo Subianto, akan mendengarkan aspirasi dan kritik masyarakat mengenai kenaikan PPN 12 persen ini.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Tarif PPN 12 Persen Pekan Depan
"Karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini. Jadi kita lihat dulu, namun harapan dari DPR saya yakin pemerintah pasti akan mendengarkan dulu aspirasi dari masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mengkritisi kebijakan Pemerintah yang akan memberlakukan PPN 12 persen pada Januari 2025 mendatang. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mengaku khawatir pada keberlangsungan pelaku UMKM di tengah ekonomi yang masih mengalami pemulihan.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan sektor UMKM. Daripada menaikkan PPN, Pemerintah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif," kata Evita, Kamis (21/11/2024).
Meskipun kenaikan PPN tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), menurut Evita, Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini.
"Kami memahami maksud Pemerintah untuk peningkatan pendapatan, tapi sekarang gejolak ekonomi sudah banyak berdampak signifikan ke rakyat. Pikirkan juga nasib jutaan UMKM yang akan terdampak, termasuk pekerja yang hidup dari sana," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








