Akurat Logo

Bawaslu Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Ketentuan dan Panduannya

Citra Puspitaningrum | 2 Desember 2024, 15:18 WIB
Bawaslu Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Ketentuan dan Panduannya

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali membuka peluang karier bagi masyarakat melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Sebagai bagian dari proses rekrutmen, Bawaslu akan menyelenggarakan seleksi kompetensi tahap pertama.

Berikut ketentuan penting yang perlu diperhatikan agar proses seleksi berjalan lancar.

Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Bawaslu

1. Kehadiran Tepat Waktu

Peserta wajib hadir minimal 60 menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Keterlambatan akan berdampak pada kelanjutan proses seleksi Anda.

2. Dokumen Wajib Dibawa

Pastikan membawa dokumen asli berupa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dan kartu peserta seleksi kompetensi. Dokumen harus dalam kondisi baik dan siap ditunjukkan saat registrasi.

3. Pakaian Sesuai Ketentuan

Peserta diwajibkan mengenakan:
- Kemeja putih,
- Celana atau rok hitam,
- Jilbab hitam (bagi yang berjilbab),
- Sepatu hitam formal. 

Hindari mengenakan kaos, celana jeans, atau sandal, karena melanggar ketentuan.

Larangan Selama Seleksi

Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran, peserta tidak diperkenankan:

- Membawa barang seperti buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam,
- Berbicara, keluar ruangan tanpa izin, atau merokok selama ujian berlangsung.

Akses Informasi Tambahan

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, lokasi, dan panduan seleksi dapat diakses melalui website resmi Bawaslu di [bawaslu.go.id](http://bawaslu.go.id).

Seleksi kompetensi ini adalah langkah awal untuk bergabung dengan Bawaslu, berkontribusi dalam pengawasan demokrasi, dan memastikan kualitas pemilu yang lebih baik.

Persiapkan diri dengan matang, pahami aturan, dan manfaatkan peluang emas ini untuk bergabung dalam tim profesional Bawaslu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.