Ada Penerimaan Medali Loka Praja Samrakshana untuk Jokowi di Mako Brimob, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan untuk menerima penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana', di di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Selain menerima penghargaan, Jokowi juga akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 satuan kerja (satker) Polri. Tujuh satker tersebut antara lain Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Koorbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Untuk itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengamanan selama upacara penganugerahaan. Pengamanan ini termasuk dalam Apel Operasi Mantap Brata 2024.
Baca Juga: Prabowo dan Gibran Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Bahas Apa?
"Jadi dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, (Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).
Terkait rekayasa lalu lintas, Trunoyudo menjelaskan akan mulai dilaksanakan pada pukul 06.00-11.00 WIB. Dia mengimbau agar masyarakat yang ingin melintasi jalur tersebut untuk berangkat lebih awal atau menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.
"Apabila masyarakat ingin berangkat ke kantor, kampus atau sekolah, bila ingin terhindar dari kepadatan arus lalulintas, bisa berangkat lebih awal atau mengambil jalur alternatif lainnya," ungkap dia.
Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang diberlakukan:
- Arus lalu lintas dari Jalan H. Hambali dan Jalan RTM yang mengarah ke Jalan Komjen Pol M Jasin dialihkan/diluruskan
- Arus lalu lintas dari Jalan Raya Bogor baik arah utara maupun arah selatan yang mengarah ke Jalan Komjen Pol M Jasin dialihkan/diluruskan
Jalur alternatif yang telah disediakan:
1. Jl Raya RTM
2. Jl Raya Juanda
3. Jl Raya Hankam
4. Jl Menpor Palsigunung
5. Jl Bukit Cengkih
6. Jl Perumahan Pelni
7. Jl Adi Karya Juanda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








