Akurat Logo

Penerapan Pancasila yang Komprehensif Jadi Kunci Kuatnya Keberagaman

Mukodah | 22 Agustus 2024, 20:07 WIB
Penerapan Pancasila yang Komprehensif Jadi Kunci Kuatnya Keberagaman

AKURAT.CO Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dianggap sebagai ikatan yang mampu menyatukan banyak perbedaan.

Melalui pemahaman Pancasila yang komprehensif, rakyat Indonesia diajak untuk saling mengenal satu dengan lainnya tanpa memandang suku, ras, ataupun agama.

Pemahaman ini perlu ditanamkan sejak dini. Bahkan mulai dari lembaga pendidikan formal hingga satuan pendidikan keagamaan.

Direktur Penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, Didin Syafruddin, menjelaskan bahwa Pancasila harus diterapkan secara menyeluruh, baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, Pancasila dapat menjembatani perbedaan dari berbagai latar belakang.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingatkan DPR untuk Dengarkan Aspirasi Rakyat

"Pancasila harus diikutsertakan dalam pengajaran di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk pada institusi dengan identitas agama tertentu. Akan sangat baik dan indah kalau lembaga pendidikan beridentitas agama mampu menyambut baik kehadiran dari warga negara dari latar belakang agama yang berbeda," jelas Didin dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Pengajar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta ini menambahkan, saat ini semakin banyak lembaga pendidikan yang homogen atau hanya mewadahi satu latar belakang agama saja.

Menurutnya, Pancasila akan benar-benar diterapkan jika dalam lembaga pendidikan seperti ini juga memberikan pembelajaran yang membuat peserta didiknya bisa menghargai perbedaan agama di Indonesia, khususnya dalam kegiatan sehari-hari.

Didin berpendapat, adanya aspek keterbukaan antar warga negara yang berbeda keyakinan atau latar belakang, membuat masing-masing golongan masyarakat bisa mengenal secara langsung berbagai penganut agama lainnya.

Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terprovokasi melalui medsos ataupun sumber-sumber yang tidak bisa diacak asal usulnya.

Baca Juga: Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa 3 Mantan Petinggi Waskita Karya untuk Tersangka Dono Parwoto

"Dengan saling mengenal karena adanya rasa ingin membuka diri, masyarakat Indonesia mampu membentengi dirinya masing-masing dalam menghadapi hoax atau kabar bohong. Derasnya sebaran informasi yang tidak terkendali sering kali disalahgunakan untuk memprovokasi perpecahan," jelasnya.

Didin yang berhasil menyelesaikan studi di McGill University di Kanada ini menceritakan pula pengalamannya melakukan penelitian tentang kadar toleransi di kalangan anak-anak dan remaja. 

Ia menyimpulkan, anak-anak dan remaja yang toleran terhadap perbedaan agama adalah mereka yang punya pengalaman langsung hidup dalam kemajemukan.

Misalnya saja, kalau anak SMA di survei dan ditemukan toleran, ternyata berdasarkan riset kami, itu karena punya pengalaman di sekolahnya yang majemuk latar belakang atau di masyarakatnya atau di tetangganya.

Karena itu, keberagaman merupakan persyaratan untuk menunjukkan penerimaan dan penghargaan pada perbedaan.

Baca Juga: Apa Arti Nama Mulyono? Cerita di Balik Panggilan Kecil Jokowi yang Kembali Viral di Media Sosial

"Pada tingkat makro, anak-anak dan remaja yang punya kecenderungan intoleransi itu rupanya juga mereka yang merasakan kesenjangan secara sosial dan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas hidup berpengaruh pada persepsi seseorang dalam menyikapi perbedaan latar belakang. Kami menyebut fenomena ini sebagai deprivasi ekonomi. Kesulitan-kesulitan hidup yang ada dipersepsikan oleh mereka yang mengalaminya sebagai ketidakadilan. Ini yang kemudian juga dapat memicu timbulnya sikap intoleransi," Didin menerangkan.

Oleh karena itu, penanggulangan intoleransi tidak hanya terbatas pada pemberian pemahaman melalui pendidikan formal dan informal.

Penerapan Pancasila secara menyeluruh juga bicara soal perbaikan kualitas hidup, yang ujungnya peningkatan resistensi masyarakat terhadap ideologi transnasional.

Menurut Didin, penerapan Pancasila yang komprehensif juga masih menyisakan pekerjaan rumah yang belum usai.

Sudah beberapa kali terdengar dan bahkan ramai di pemberitaan tentang adanya penolakan pendirian rumah ibadah bagi umat minoritas, padahal semua persyaratan administratif sudah mereka penuhi.

Baca Juga: Paralimpiade Paris: Antisipasi Selera, Atlet Indonesia Bawa Keripik, Abon, dan Gudeg

"Ketika kemarin ramai soal ormas agama diberikan izin mengelola tambang, pemerintah sempat bertanya, 'apakah teman-teman dari agama Kristen dan lainnya akan menerima kalau diberikan izin usaha tambang seperti kepada NU dan Muhammadiyah?' Ternyata jawabannya adalah 'buat kami nggak usah izin tambang, yang penting izin pendirian rumah ibadah bisa didapatkan dengan mudah.' Pernyataan semacam ini secara jelas menunjukkan bahwa masih ada gesekan horizontal dalam pendirian rumah ibadah umat minoritas," papar Didin.

Ia menambahkan, persoalan hak beribadah itu harusnya sudah sepenuhnya dijamin oleh negara untuk masing-masing warganya.

Itu merupakan hak asasi setiap warga negara untuk bisa dengan leluasa dengan bebas beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

"Kalaupun ada persoalan dalam pendirian rumah ibadah, seharusnya itu lebih ke ranah teknis. Misalnya lokasi pendiriannya, tempat parkirnya cukup luas atau tidak. Kira-kira akan mengganggu kemacetan kota atau tidak. Jadi hal-hal teknis seperti itu. Bahwa hak beribadah dan hak mendirikan rumah ibadah harusnya sudah selesai dipenuhi," jelas Didin.

Mengakhiri penjelasannya, Didin menyatakan bahwa memang ini semua bukan pekerjaan mudah, tapi arah ke sana harus menjadi perhatian bersama jika Indonesia ingin menjadi negara yang mampu menaungi semua kalangan.

Baca Juga: 61 Calon Kepala Daerah Independen Lolos Pilkada Serentak 2024

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK