Resmi Rilis Model Kartu Keluarga Terbaru, Begini Cara Mendapatkannya secara Online dan Gratis!

AKURAT.CO Baru-baru ini, model Kertu Keluarga (KK) mengalami perubahan menjadi lebih bagus dan pastinya memiliki fungsi untuk memudahkan masyarakat.
Seperti cara cetak model Kartu Keluarga terbaru juga lebih mudah dan tidak perlu menunggu dalam waktu lama.
Cara cetak model Kartu Keluarga terbaru juga berubah menjadi lebih mudah dan efisien karena warga dapat mengajukan permohonan cetak secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh layanan kependudukan di daerah mereka.
Model Kartu Keluarga terbaru mengalami transformasi yang cukup banyak. Kartu Keluarga sekarang dicetak menggunakan kertas khusus, yaitu kertas HVS putih ukuran A4 80 gram.
Baca Juga: Simak Syarat Dan Cara Membuat Kartu Keluarga Secara Online, Mudah Tak Perlu Ke Kelurahan!
Perubahan model Kartu Keluarga dibuat untuk membuat dokumen administrasi kependudukan lebih mudah dan efisien.
Dikutip berbagai sumber, Kamis (27/6/2024), model Kartu Keluarga terbaru kali ini dpaat dicetak secara mandiri.
Dukcapil akan memproses dan mengirimkan soft file Kartu Keluarga atau KK melalui e-mail setelah permohonan diterima.
Sebagai tanda otentikasi, QR Code akan digunakan dan akan terhubung langsung ke situs resmi Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Cukup Bawa Kartu Keluarga, Anak Bisa Terima Vaksin Sinovac
Dalam administrasi kependudukan, pemblokiran Kartu Keluarga sering terjadi karena alamat yang terdaftar tidak sesuai dengan data yang sebenarnya, yang artinya penggunaan alamat tidak sesuai hingga mengalami kesalahan administratif.
Bagi kamu yang ingin mendapatkan model KK terbaru, maka perlu tahu cara untuk mendapatkannya dengan mudah.
Cara Dapat Model Kartu Keluarga Terbaru
Seperti yang diketahui, KK model lama masih berlaku meskipun ada model terbaru. Selain itu, pemerintah dapat meminta penduduk untuk memperbarui dokumen kependudukan, seperti KK, jika ada perubahan, hilang, atau rusak dalam data.
Menurut situs Indonesia Baik, mendapatkan model KK terbaru dapat dilakukan secara gratis di kantor Dukcapil setempat.
Penduduk yang ingin mengurusnya juga akan dilayani tanpa biaya alias gratis, sehingga tidak perlu takut diminta bayaran.
Dokumen KK model baru ini dibuat dengan cara yang sama seperti dokumen kependudukan lainnya, karena penduduk akan mendapatkan salinan dokumen digital resmi dari Kemendagri yang dapat mereka cetak sendiri di rumah.
Selain itu, ada kemungkinan untuk meminta layanan pembuatan KK dengan model baru dan dokumen digitalnya melalui internet.
Saat proses pemohonan berlangsung, penduduk akan menerimanya melalui email aktif yang tercantum.
Itulah informasi lengkap tentang model Kartu Keluarga terbaru dan cara mendapatkannya dengan mudah secara online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat






