Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri untuk Mahasiswa PTN dan PTS

AKURAT.CO Pendaftaran KIP kuliah 2024 jalur mandiri untuk mahasiswa PTN dan PTS telah dibuka pada Selasa (11/6/2024) hingga Kamis (31/10/2024) nanti.
Penerima KIP baik PTN maupun PTS nantinya akan mendapat bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sesaui dengan klaster wilayah mahasiswa kuliah.
Baca Juga: KIP: UKT Adalah Informasi Terbuka, PTN Wajib Umumkan Perubahan
Tentu saja, KIP bisa membantu mahasiswa yang terkendala akan biaya kuliah yang cukup tinggi.
Untuk mendapatkan KIP kuliah, mahasiswa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Selain itu, ada juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang ingin mendaftarkan KIP.
Lantas, bagaimana cara mendaftarkan KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri untuk mahasiswa PTN dan PTS? Berikut ini informasinya selengkapnya.
Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri
Persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif sebelum mendaftar KIP Kuliah 2024.
Jika seluruh berkas telah tersedia, maka bisa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah.
Tahap Pendaftaran
1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login dan buat akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
2. Tunggu proses validasi data. Jika validasi berhasil, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
3. Kembali ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses.
4. Pilih jalur seleksi SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
5. Lengkapi semua data yang diperlukan dan selesaikan proses pendaftaran.
Tahap Verifikasi
Jika Anda diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi data lebih lanjut.
Kunjungi akun Instagram @puslapdik_dikbud untuk informasi lebih lanjut mengenai cara daftar KIP Kuliah.
Syarat Umum KIP Kuliah Kuliah 2024 Jalur Mandiri
1. Lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau setara yang 2. lulus pada tahun ini atau maksimal dua tahun sebelumnya.
3. Telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk PTN atau PTS yang terakreditasi.
4. Memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala ekonomi. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen resmi.
Kriteria Ekonomi Mahasiswa
Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi untuk memperjelas kondisi ekonomi mahasiswa pendaftar adalah kriteria ekonomi berikut:
1. Mahasiswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE).
4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
5. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu per orang.
6. Memiliki surat keterangan tidak mampu.
Baca Juga: Lagi! Mahasiswi Undip Penerima KIP Pamer Gaya Hidup Mewah, Netizen: 1 Hari 1 Kasus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









