Akurat Logo

Pejabat Kemendikbud Sebut Kuliah Tak Wajib, DPR: Agak Sembrono!

Paskalis Rubedanto | 21 Mei 2024, 12:34 WIB
Pejabat Kemendikbud Sebut Kuliah Tak Wajib, DPR: Agak Sembrono!

AKURAT.CO Anggota Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, merespons pernyataan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyebut bahwa kuliah adalah kebutuhan tersier atau tidak wajib.

"Seminggu ini kita terus cari mitigasi terkait dengan sikap yang menurut saya tidak pas bahkan di mata kami agak sembrono ya," ucapnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, seorang pejabat Kemendikbud seharusnya tidak merespons soal protes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara seperti itu. "Kalau posisi penjabat Kemendikbud merespons kenaikan UKT dengan cara semacam itu saya kira tidak tepat," ucapnya.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Disebut Bersifat Tersier, DPR: Kian Menegaskan Orang Miskin Dilarang Kuliah

Seharusnya, Kemendikbud merespons dengan tegas dan mengayomi mahasiswa, dalam artian bagaimana caranya agar mendapat solusi yang menguntungkan mahasiswa.

"Sebagai pejabat Kemendikbud semestinya menyampaikan dengan tegas kami akan memperjuangkan teman-teman mahasiswa yang sekarang mengalami kendala untuk pembayaran UKT. Kita komunikasikkan ke berbagai pihak kira-kira begitu maunya kita, nah sampai hari ini kita belum melihat langkah yang konkret dari pihak Kemendikbud," pungkas Huda.

Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menyebut pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA.

"Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud, Rabu (16/5/2024).

"Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib," imbuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.