Akurat Logo

Polri Minta 2 Tersangka TPPO Bermodus Magang di Jerman Penuhi Pemeriksaan Besok: Kalau Tidak Kita Terbitkan DPO

Dwana Muhfaqdilla | 26 Maret 2024, 16:44 WIB
Polri Minta 2 Tersangka TPPO Bermodus Magang di Jerman Penuhi Pemeriksaan Besok: Kalau Tidak Kita Terbitkan DPO

AKURAT.CO Dittipidum Bareskrim Polri telah meminta dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih berada di Jerman, ER alias EW (39) dan A alias AE (37), untuk hadir penuhi pemeriksaan, Rabu (27/3/2024).

“Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi wartawan, Selasa (26/3/2024).
 
Jika kedua tersangka belum juga pulang ke Indonesia untuk memenuhi pemeriksaan, Polri akan melakukan tindakan lebih lanjut.
 
“Nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter Polri,” tambahnya. 
 
 
Sedangkan, teruntuk tiga tersangka lainnya, SS (65), AJ (52) dan MZ (60) saat ini masih dalam proses penyidikan untuk semakin menemukan titik terang dalam kasus ini.
 
“Saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan TPPO, dengan modus program magang bagi mahasiswa ke Jerman (Ferienjob).
 
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, dalam kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
 
“ER alias EW (39), perempuan, saat ini berada di Jerman. A alias AE (37), perempuan, saat ini berada di Jerman. SS (65), laki-laki. AJ (52) perempuan. MZ (60) laki-laki,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.