Antisipasi Pemilih Ganda, KPU Lakukan Analisis Data

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pemeriksaan daftar pemilih tetap (DPT) di dalam dan luar negeri sebelum disahkan. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi munculnya data pemilih ganda.
Ketua KPU, Hasyim Asyari mengatakan analisis data DPT terus dilakukan oleh petugas di dalam dan luar negeri.
"Analisis data ganda pemilih ini misalkan ditemukan data ganda di kabupaten/kota dan satu provinsi. Selain itu juga kepandaian data pemilih di luar negeri," kata Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Hasyim menerangkan pemuktahiran data pemilih disusun berdasarkan data faktual yang disesuaikan dengan data pemilih menggunakan alamat domisili sesuai KTP elektronik.
"Warga negara kita terdata di alamat domisili yang tercantum di KTP-el. Namun kemudian ada juga warga negara kita yang berdomisili faktualnya di luar negeri," ucap Hasyim.
Dia menyebutkan, waktu analisis data ganda dalam DPT tingkat kabupaten/kota dilakukan hingga DPT Nasional disahkan pada awal Juli 2023 mendatang.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK



