Dinilai Menyulitkan, Korlantas Akan Evaluasi Dan Kaji Ulang Praktik Zig-Zag Dan Angka 8 Dalam Pembuatan SIM

AKURAT.CO, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyinggung mengenai materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) zig-zag dan mengitari lingkaran berbentuk angka delapan.
Menurut Kapolri, kedua meteri ujian praktik pembuatan SIM tersebut dinilai cukup menyulitkan dan dapat membuat banyak orang tidak lulus, termasuk anggota kepolisian.
Oleh karena itu, Kapolri meminta agar kedua materi ujian praktik SIM tersebut segera dievaluasi dan diperbaiki.
"Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta kepada Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Kapolri.
“Dan saya kira kalau memang sudah tidak relevan atau tidak sesuai, ya diperbaiki," sambungnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan mengkaji kembali materi praktik tersebut.
"Ya, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri, kita akan laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi bentuk-bentuk atau ujian-ujian praktek lagi," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
"Khususnya di materi praktik angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan untuk digunakan atau tidak," tambahnya.
Kendati demikian, Yusri mengatakan bahwa pembentukan aturan itu sebenarnya telah melalui tahap pengkajian sebelumnya.
Namun, menurut Yusri, hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa materi ujian praktik SIM tersebut harus dikaji ulang dan disesuaikan dengan situasi saat ini.
"Memang pada saat itu sudah berdasarkan kajian, tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi yang sekarang ini. Guna untuk memudahkan masyarakat tetapi tetap tidak lari dari aspek-aspek keselamatan," jelasnya.
Oleh karena itu, Yusri menuturkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan atau instruksi dari Kapolri terkait pembuatan SIM tersebut.
"Makanya perintah dari Bapak Kapolri akan segera kita laksanakan. Kita akan membentuk tim pokja bahkan memang nanti kalau perlu, kita akan lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test atau ujian praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia



