Akurat Goes To Campus Di Universitas Pancasila, Pakar Jurnalistik: Terus Belajar Dan Jangan Cepat Puas

AKURAT.CO Seorang pakar di bidang jurnalistik yang juga merupakan dosen Fakuktas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Pancasila, Jufri Alkatiri membagikan gagasan dan pengalaman terbaiknya di hadapan ratusan mahasiswa.
Menurut Jufri, jurnalis merupakan seseorang yang bekerja mencari dan mengumpulkan data, fakta, atau peristiwa yang dapat disampaikan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Jufri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Akurat Goes To Campus di Universitas Pancasila, Kamis (8/6/2022).
"Seorang jurnalis bertugas untuk melaporkan karyanya berdasarkan fakta atau peristiwa yang terjadi. Kemudian melakukan verifikasi, cek dan re-cek, serta menulis secara berimbang atau cover both side," ujar Jufri.
Selain itu, Jufri juga mengatakan bahwa seorang jurnalis harus berpegang teguh pada prinsip 4N.
Adapun prinsip 4N yang dimaksud itu adalah Nalar, Naluri, Nurani, dan Nyali.
"Seorang jurnalis harus memiliki prinsip 4N, yaitu nalar, naluri, nurani, dan nyali. Kalau tidak punya 4N ini, tidak usah jadi jurnalis," kata Jufri.
"Untuk melengkapi 4 N itu, seorang jurnalis harus turun ke lapangan untuk mencari berita dengan melihat sendiri bahwa ada fakta, peristiwa, sumber berita, dan melaporkannya secara berimbang dan dapat diverifikasi," sambungnya.
Tak hanya itu, Jufri juga memberikan pesan terhadap mahasiswa untuk tetap terus belajar dan meningkatkan kemampuan, khususnya di bidang jurnalistik.
"Ya, terus belajar, terus belajar, jangan cepat berpuas diri, tingkatkan terus kemampuan. Sehingga di depan itu kan, banyak tantangan, jadi jangan memusuhi sesuatu atau orang-orang tertentu, tetapi rangkul, rangkullah untuk perkembangan," tutur Jufri.
"Sehingga, apabila kita merangkul orang maka kita akan menjadi sehat, kalau kita memusuhi orang kan jadi penyakit, jadi seperti itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, kegiatan Akurat Goes To Campus ini dapat terselenggarakan berkat adanya dukungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perusahaan Listrik Negara (PLN), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Moestopo Beragama, UPN Veteran Jakarta, dan Universitas Pancasila.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla




