AKURAT.CO, Terkadang kejadian yang tidak kita inginkan bisa saja terjadi secara tiba-tiba. Salah satunya kehilangan KTP yang merupakan data penting yang harus kita miliki. Untuk itu, ketahui cara mengurus KTP yang hilang berikut ini.
Dikutip dari beberapa sumber pada Jumat (5/5/2023), inilah cara mengurus KTP yang hilang, simak selengkapnya.
Cara mengurus KTP yang hilang
- Datang ke kantor polisi terdekat dan buat laporan kehilangan KTP
- Jika memiliki Fotokopi KTP yang hilang, tunjukkan kepada pihak yang mengurus
- Setelah itu, buatlah surat pengantar dari ketua RT/RW
- Datang ke kantor kelurahan untuk pembuatan surat pengantar serta formulir
- Pergi ke kantor Dukcapil dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
- Serahkan dokumen ke pihak yang bertugas
- Tunggu verifikasi, kurang lebih proses pembuatan KTP membutuhkan waktu 7 hari
- Jika sudah selesai, kamu bisa mengambil KTP dengan catatan tidak bisa diwakilkan.
Namun, sebelum mengurus KTP yang hilang, terdapat beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan. Simak selengkapnya.
Dokumen untuk mengurus KTP yang hilang:
- Surat kehilangan KTP dari kantor polisi.
- Surat pengantar KTP hilang dari Kantor Kelurahan.
- Formulir permohonan KTP Elektronik baru dari Kelurahan.
- Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar dibawa ke kantor kelurahan dengan ketentuan latar belakang warna merah untuk kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.
- Tidak perlu surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk pemohon yang memilliki KTP rusak, bukan hilang.
- Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar dibawa ke kantor kelurahan dengan ketentuan latar belakang warna merah untuk kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Fotokopi KTP yang hilang (jika ada).
- Surat pengantar dari RT/RW.
Itulah cara mengurus KTP yang hilang yang bisa kamu lakukan. Semoga membantu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
P
Editor
Putri Nadhila
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar



