AKURAT.CO Dewan Pers telah menyelesaikan usulan draf Peraturan Presiden (Pepres) tentang hak cipta penerbit atau publisher rights. Usulan draf tersebut bahkan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
"Dewan Pers sudah menyampaikan draft-nya kepada Presiden. Jadi diharapkan akan segera dikeluarkan Perpres tentang publisher right," ujar Ninik.
Masih kata Ninik, draf Perpres rumusan Dewan Pers tersebut tengah dibahas oleh sejumlah pihak terkait bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomimfo).
Sebagai informasi, hak cipta penerbit merupakan instrumen yang diharapkan dapat mengatur platform digital seperti Google, Facebook, Twitter, dan sebagainya dalam memberikan nilai ekonomi terhadap setiap karya media massa, terutama siber.
Adapun tujuan dari regulasi ini untuk menciptakan mekanisme berkeadilan antara platform digital dengan para perusahaan pers.
"Dengan demikian perusahaan pers atau pihak penyedia konten dan berbagai platform digital bisa bernegosiasi secara adil untuk menentukan atau membagi hasil pendapatan iklan," jelasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok



