Akurat Logo

7 Potret Romantis Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bareng Istri

| 7 September 2022, 17:50 WIB
7 Potret Romantis Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bareng Istri

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo baru saja melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada Rabu (7/9/2022). Azwar Anas menggantikan kekosongan posisi MenPAN-RB setelah Tjahjo Kumolo wafat pada Juli 2022 lalu. 

Abdullah Azwar Anas sendiri adalah politisi yang sempat menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode tahun 2010-2015 dan 2016-2021 dan menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022. 

Azwar Anas juga merupakan suami dari Ipuk Fiestiandani yang saat ini menduduki posisi sebagai Bupati Banyuwangi menggantikan sang suami. Kini keduanya memiliki satu orang anak laki-laki bernama Ahmad Danial Azka. 

Pasangan suami istri ini juga beberapa kali terlihat menghabiskan waktu bersama. Momen tersebut Azwar Anas bagikan melalui akun Instagram pribadinya. Berikut sederet potret kebersamaan Abdullah Azwar Anas bersama istri. 

1. Melakukan ibadah haji di tahun 2021 lalu bersama anak dan istrinya 

  Instagram/@azwaranas.a3

2. Berkunjung ke Sumatra Utara dan menyambangi SMA Unggul Del dengan istrinya, Ipuk Fiestiandani

  Instagram/@azwaranas.a3

3. Savana Bekol, Situbondo menjadi pilihan tempat untuk Abdullah Azwar Anas menghabiskan waktu bersama keluarga 

  Instagram/@azwaranas.a3

4. Berpose berdua dengan latar patung tokoh perjuangan Vietnam, Ho Chi Minh 

  Instagram/@azwaranas.a3

5. Berdua mencoba stand-up paddleboard di Bangsring Underwater Banyuwangi, seru ya!

  Instagram/@azwaranas.a3

6. Didampingi istri menyambangi Dusun Kakao, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi dan melihat proses produksi cokelat 

Instagram/@azwaranas.a3

7. Pasangan satu ini memang serasi dan kerap terlihat romantis 

Instagram/@azwaranas.a3

Itu dia beberapa potret kebersamaan Abdullah Azwar Anas dan Ipuk Fiestiandani.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Editor
Mukodah