Akurat Logo

PMI: Stok Sejumlah Golongan Darah Masih Belum Mampu Penuhi Permintaan

Hajah Soraya | 16 September 2021, 19:30 WIB
PMI: Stok Sejumlah Golongan Darah Masih Belum Mampu Penuhi Permintaan

AKURAT.CO Ketersediaan kantong sejumlah golongan darah saat ini masih belum mencukupi untuk memenuhi permintaan darah. Hal ini terjadi lantaran situasi pandemi yang menghambat masyarakat melakukan donor darah.

“Di 2021 sampai September ini memang ada penurunan (stok kantong darah), tidak bisa mencukup semua. Jadi, kalau ditanyakan cukup, mungkin belum bisa mencukupi di beberapa golongan darah,” kata Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Linda Lukitari dalam dialog virtual Media Center KPCPEN, Kamis (16/9/2021).

Meskipun begitu, Linda mengakui ketersediaan stok kantong darah saat ini tak separah saat awal pandemi di 2020. Ketika pemerintah mengumumkan adanya pandemi pada Maret 2020, Linda mengatakan terjadi penurunan drastis pada jumlah pendonor darah.

“Wah itu turunnya drastis, ya. Bisa 60 persen kita kekurangan darah,” ujarnya.

Berbeda dengan sebelum pandemi, PMI bisa menggunakan fasilitas mobil unit donor darah keliling yang biasanya tersedia di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Akan tetapi, pandemi membuat masyarakat dianjurkan untuk tetap di rumah.

“Sejak pandemi kita harus stay at home. Sementara darah itu pasien tetap menunggu, malah meningkat dengan adanya Covid-19,” ungkapnya.

Agar dapat memancing kembali minat masyarakat melakukan donor darah, Linda mengatakan PMI menyusun beberapa strategi yang dapat menjamin keamanan calon pendonor dari bahaya Covid-19.

Misalnya, dari segi sarana prasarana, PMI telah menerapkan pemeriksaan suhu, tempat mencuci tangan, hingga tempat yang mendukung untuk melakukan jaga jarak.

Kemudian, Linda menjamin bahwa seluruh petugas di unit PMI telah menerima vaksinasi.

“Begitu juga untuk calon pendonor. Itu berlaku juga protokol kesehatan sesuai yang sudah ditetapkan Kemenkes sebelum melakukan pemberian darah ke PMI,” tuturnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.