AKURAT.CO, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Vennetia Danes mengatakan perlindungan hak terhadap perempuan harus menjadi prioritas utama seluruh komponen bangsa agar kasus kekerasan terhadap perempuan tidak meningkat setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan oleh Vennetia Danes, pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perlindungan Hak Perempuan Tingkat Nasional Tahun 2017 yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/4).
Menurut Vennetia angka kekerasan pada perempuan memang memprihatinkan.
Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Tahun 2016, setidaknyasatu dari tiga perempuan usia 15 sampai 64 tahun atau sekitar 28 juta perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual, baik dilakukan oleh pasangan maupun bukan pasangannnya.
"Survei ini juga menunjukkan bahwa satu dari setiap empat perempuan yang pernah atau sedang menikah pernah mengalami kekerasan ekonomi oleh pasangannya, antara lain tidak boleh bekerja, tidak diberikan uang belanja, dan diambil uang atau penghasilannya tanpa persetujuannya," kata Vennetia.
Selain itu satu dari lima perempuan yang pernah atau sedang menikah juga mengalami kekerasan, emosional atau psikis oleh pasangannya, antara lain dihina, diintimidasi, dan dipermalukan di depan orang lain.
Hasil survei tersebut selaras dengan data Catatan Tahunan Komnas Perempuan di mana tahun 2015 terdapat 11.207 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Disamping itu tercatat pula 321.757 kasus kekerasan terhadap perempuan, dimana 72,15 persennya adalah tindak perkosaan.
"Untuk itu seluruh data ini harus dimaknai bahwa perlindungan terhadap hak perempuan harus menjadi prioritas utama seluruh komponen bangsa. Hal ini bukan lagi hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi juga dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," kata dia.
Perlindungan hak perempuan merupakan kegiatan lintas sektor di mana peran serta para pemangku kepentingan baik Kementerian atau Lembaga seperti Kepolisian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan,PemerintahDaerah, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Akademisi, dan Mediasangat menentukan keberhasilan dari pelaksanaan perlindungan tersebut.
Dia juga menyebut, keterlibatan seluruh komponen bangsa adalah tujuan utama yang dikedepankan dalam Rakortek Perlindungan Hak Kaum Perempuan Tingkat Nasional Tahun 2017.
"Rakortek ini melibatkan setidaknya 375 orang peserta dari unsur Kementerian/Lembaga, serta Dinas PPPA baik di provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Rakortek ini menghadirkan ragam narasumber baik dari pusat maupun daerah yang membahas terkait isu perlindungan hak perempuan dan jugabest practicedari beberapa wilayah di Indonesia. Para peserta pun dilibatkan secara aktif dalam berdiskusi dan berdialog seputar strategi perlindungan hak perempuan baik di pusat maupun daerah," ucap dia.
Perlindungan terhadap perempuanmerupakanupaya untuk melindungi hak asasi perempuan, terutama untuk memberikan rasa aman dalam pemenuhan haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematik yang ditujukan untukmewujudkankesetaraan gender.
Hal ini tentunya sejalan dengan hak setiap warga negara untuk dapat menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang.
"Saya berharap melalui Rakortek Perlindungan Hak Perempuan ini, dapat mewujudkan komitmen pusat dan daerah dalam upaya perlindungan hak perempuan, mulai dari percepatan, penanganan dan pemberdayaan. Selain itu, garis komunikasi, koordinasi, integrasi serta sinergi antar pusat dan daerah pun semakin kuat terjalin, sehingga perlindungan hak perempuan pun dapat terlaksana secara komprehensif," kata dia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




