Timbang Keamanan Beli Kendaraan Bekas di Balai Lelang

AKURAT.CO Lelang menjadi salah satu bisnis yang menjanjikan di tengah banyaknya opsi masyarakat dalam membeli mobil atau motor bekas.
Terbukti data dari DJKN menunjukkan setidaknya ada 106 balai lelang yang aktif melakukan kegiatan lelang pada 2023, dengan 13 di antaranya bergerak di sektor kendaraan bermotor.
Baca Juga: STNK Hilang? Begini Persyaratan untuk Balik Nama saat Beli Kendaraan Bekas
Seiring dengan antusiasme masyarakat untuk mengikuti lelang, hal ini justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk merugikan sejumlah pihak. Sebut saja dengan menjual mobil bekas bermasalah atau melakukan penipuan berkedok lelang melalui media sosial.
Di tengah maraknya lelang bodong, PT Balai Lelang Serasi (IBID) hadir sebagai platform jual beli mobil dan motor bekas yang aman dan transparan. Ibid telah berkecimpung di dunia lelang sejak tahun 2007 di bawah naungan Grup Astra.
“Transaksi di Ibid itu sudah sah karena diatur undang-undang. Sebagai balai lelang, Ibid hanya menjadi perantara antara penjual dan pembeli yang ingin jual beli kendaraan bekas," ujar Presiden direktur Ibid Daddy Doxa Manurung, Senin (23/9/2024).
“Ibid itu resmi berizin dan diawasi DJKN, Kementerian Keuangan RI. Ibid juga lolos sertifikasi manajemen mutu ISO 9001 dan standar manajemen keamanan informasi ISO 27001,” sambungnya.
Perlu diketahui bahwa seluruh kegiatan balai lelang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 tentang jenis-jenis lelang dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.06/2019 tentang ruang lingkup balai lelang.
Meski mayoritas dalam kondisi bekas, kendaraan di IBID telah diinspeksi oleh inspektur bersertifikat. Untuk memastikan kondisi dan kelengkapan surat-surat kendaraan, peserta lelang dianjurkan mengikuti Open House di lokasi unit berada.
“Jika pelanggan berminat ikut lelang, kami sarankan untuk cek unitnya dulu, seperti cek kelengkapan surat dan hasil laporan inspeksi. Hasil laporannya bervariasi, mulai dari grade A hingga E tergantung dari kondisi unit” terang Doxa.
Lelang di IBID bisa diikuti melalui situs web www.ibid.astra.co.id atau aplikasi IBID - Balai Lelang Astra. Transaksi tersebut telah terintegrasi di dalam sistem sehingga aman untuk peserta lelang.
Baca Juga: Lelang 7 Seri SUN Pemerintah Oversubscribed 2,07 Kali
Sebut saja registrasi akun, pembelian Nomor Peserta Lelang (NPL), ikut lelang, hingga pelunasan.
Jaminan keamanan dari IBID juga mencakup metode pembayaran.
Transaksi pembelian NPL dan pelunasan unit hanya melalui virtual account dan dompet digital (e-wallet) atas nama IBID. Dengan kata lain, IBID tidak memberlakukan sistem COD, DP, tebus, dan booking.
“Lelang di IBID itu kan online, jadi peserta bisa melihat penawaran dari peserta lainnya. Yang pasti semuanya itu transparan. Siapa yang penawarannya paling tinggi, dia yang jadi pemenang lelang,” tutup Doxa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi



