Cegah Investor Kripto Kabur dari Jepang, Otoritas Keuangan Bakal Turunkan Pajak Kripto

AKURAT.CO Otoritas Keuangan Jepang kini tengah melakukan pertimbangan untuk melakukan reformasi pajak guna mencegah pelarian modal dari startup kripto, pernyataan tersebut keluar ketika Badan Layanan Keuangan Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengamandemen sistem perpajakan mata uang virtual untuk entitas perusahaan.
Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (26/8/2022), perubahan yang diusulkan dalam amandemen tersebut antara lain juga mencakupi penghapusan kewajiban kapital gain untuk aset kripto perusahaan yang tidak digunakan pada akhir setiap tahun pajak.
Selain itu, juga mengubah klasifikasi aset virtual sehingga pajak capital gain maksimum yang berlaku dikurangi, dari sebelumnya 55 persen menjadi 20 persen.
Menanggapi rencana reformasi pajak ini, founder dari Astar Network, Sota Watanabe mengungkapkan bahwa reformasi pajak yang diusulkan dapat menjadi sebuah momentum yang baik bagi industri Web3, meskipun masih di tengah jalan.
Diketahui bahwa pada awal tahun ini, Astar telah memutuskan untuk mengeluarkan tokennya di luar negeri guna menghindari pembayaran pajak yang ketat dan saat ini berkantor di Singapura.
Berdasarkan analisis dari pakar industri, kewajiban pajak tinggi yang dihadapi oleh startup kripto Jepang memainkan peran utama dalam menggeser domisili perusahaan mereka ke luar negeri.
Sebagaimana untuk diketahui bersama, pemerintah Jepang mengindikasikan kemungkinan mengurangi beban pajak pada startup kripto dengan reformasi pajak 2023 untuk mencegah startup meninggalkan daerah untuk mendirikan bisnis mereka.
Dalam “Konferensi Inisiatif Masyarakat Digital” pada bulan April lalu, Presiden Rakuten Group Hiroshi Mikitani melontarkan kritikan kepada kebijakan pemerintah. Menurut Mikitani, akibat tingginya beban pajak, banyak perusahaan startup kripto dalam negeri memilih pergi ke Singapura.
“Kebanyakan orang pergi ke Singapura karena memulai bisnis di Jepang itu bodoh,” katanya.
Kritikan tersebut berdampak pada kebijakan pemerintah Jepang, terutama aturan terkait pajak. Di sisi lain, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengungkapkan bahwa tahun 2022 ini merupakan “tahun pertama menciptakan startup.”
Lebih lanjut, PM Kishida menyatakan pihaknya akan menciptakan lingkungan yang sehat bagi perkembangan startup dalam negeri. Dia juga berencana merumuskan rencana lima tahun ke depan untuk implementasi hal tersebut.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




