Jasindo Kembangkan Strategi Penjualan Asuransi Kecelakaan

AKURAT.CO, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) membuat strategi baru terkait asuransi kecelakaan.
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara menilai asuransi kecelakaan diri merupakan salah satu produk yang akan dikembangkan dan didorong untuk dimaksimalkan penjualannya, karena asuransi tersebut diyakini memberikan kontribusi laba positif bagi perusahaan.
“Potensi pasar yang ada saat ini untuk asuransi kecelakaan diri masih sangat besar. Market share Asuransi Jasindo saat ini sekitar 5-6 persen oleh karena itu perusahaan akan mendorong secara maksimal penjualan asuransi kecelakaan diri guna meningkatkan perolehan preminya dan laba perusahaan,” katanya, Jumat (28/1/2022).
Diwe melanjutkan, sasaran produk ini adalah langsung kepada customer dan kelompok-kelompok masyarakat atau komunitas dalam aktivitas kesehariannya atau bisa juga yang berkaitan dengan suatu event.
Untuk mendongkrak penjualan asuransi tersebut, Diwe telah menyiapkan beberapa strategi penjualan. Pertama, dari segi media pemasaran telah dikembangkan mobile aplikasi Easy yang menjual produk tersebut sehingga nasabah dapat langsung membelinya dengan mudah.
Kedua, dari segi inovasi produknya telah dilakukan modifikasi manfaat dari jaminan dasar Kecelakaan Diri dikembangkan menjadi lebih komprehensif seperti Asuransi Personal Accident (PA) Anak Sekolah dengan perluasan Covid, Asuransi Perjalanan, dan masih banyak lagi.
“Ketiga, dari segi strategi bisnis telah dilakukan pendekatan dengan kelompok masyarakat atau komunitas dan sponsorship. Dan terakhir, kami juga melakukan promosi publikasi melalui media digital (media sosial) dan konvensional untuk mengenalkan produk tersebut kepada masyarakat,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, produk asuransi kecelakaan diri memberikan jaminan perlindungan yang utamanya mencakup antara lain santunan meninggal dunia akibat kecelakaan,santunan cacat tetap akibat kecelakaan, dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
Asuransi ini dikecualikan untuk kegiatan yang secara alami memiliki tingkat risiko tinggi dan dilakukan secara sengaja serta dapat mengancam keselamatan jiwa peserta asuransi (kecuali dalam keadaan mencoba menyelamatkan jiwa).
“Nasabah bisa membaca poin-poin pengecualian asuransi ini saat membeli produk tersebut,” tuturnya.
Asuransi Jasindo juga akan menjual produk asuransi kecelakaan diri yang bersifat lebih komprehensif dalam bentuk Asuransi Perjalanan. Di dalam Asuransi Perjalanan, selain manfaat kecelakaan diri, peserta asuransi juga mendapatkan jaminan perlindungan medis darurat, evakuasi darurat di seluruh dunia dan juga jaminan ketidaknyamanan perjalanan. Jenis perjalanan yang dapat diliput juga cukup luas baik yang bersifat kedinasan maupun non kedinasan seperti berlibur. Luas jaminan beserta syarat dan ketentuan di produk Asuransi Perjalanan ini diyakini telah dapat melindungi tertanggung secara lebih maksimal dari kerugian finansial yang timbul akibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Diwe mengaku, kedepannya potensi produk asuransi kecelakaan diri cukup diminati. Seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi akibat penurunan angka pasien covid-19, meluasnya cakupan vaksin covid serta program percepatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah termasuk juga minat masyarakat sendiri yang sudah mulai berwisata baik wisata domestik maupun internasional.
“Berdasarkan pengamatan kami masih sedikit asuransi yang melirik bisnis ini, sehingga ini peluang cukup baik untuk Jasindo,” lanjutnya.
Kemudahan proses klaim juga merupakan nilai tambah tersendiri dari produk asuransi kecelakaan diri. Tertanggung tinggal menuju ke www.jasindotravel.co.id dan menggunakan fasilitas yang ada di website tersebut untuk melakukan hampir semua hal yang berkaitan dengan asuransi perjalanan, mulai dari pembelian hingga pengajuan klaim.
“Terkait klaim, terdapat halaman khusus untuk pengajuannya, di halaman tersebut, tertanggung bisa mempersiapkan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk kemudian mengisi formulir klaim yang ada dan mengunggah foto-foto dokumen yang sudah disiapkan secara mandiri kepada tim klaim kami melalui halaman tersebut. Yang perlu diperhatikan, batas pengajuan klaim tertanggung kepada Asuransi Jasindo harus tidak lebih dari 45 hari," paparnya.
"Setelah dipastikan syarat-syarat untuk mengajukan klaim lengkap dan informasi yang diberikan tertanggung jelas, maka dana klaim akan segera diteruskan kepada tertanggung melalui rekening yang terdaftar pada sistem kami melalui website jasindotravel.co.id,” pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




