Phapros Buka Lowongan Kerja Posisi Apoteker Produksi, Besok Terakhir Pendaftaran!

AKURAT.CO, PT Phapros melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan kerja terbaru pada tahun 2021 untuk mencari calon-calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkannya saat ini.
Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan kerja ini perusahaan berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan perusahaan akan tercipta suasana kondusif di lingkungan perusahaan.
Dilansir dari bursakerjadepnaker.com, Sabtu (23/10/2021), jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut
Apoteker Produksi
Syarat Pencaker :
- Usia Maks 27 Tahun
- Sehat Jasmani Rohani
- Pendidikan: Apoteker
- Berpengalaman di bidang yang sama min. 1 th
- Mempunyai Pengetahuan Tentang CPOB, Proses Produksi, RnD dan PPIC
- Bersedia bekerja 3 shift
- Penempatan Di Semarang
Pengiriman Lamaran :
Dengan mengetahui kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur, dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru PT Phapros pada bulan Oktober 2021 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas lamaran kerja.
Berkasnya seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti Foto terbaru pelamar guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan yaitu dikirim melalui EMAIL ke alamat :
[email protected] dan cc [email protected]
Subjek Email : Apoteker Produksi
Penting diketahui, pemdaftaran paling lambat pada Minggu (24/10/2021). Selamat mencoba!.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan




