Akurat Logo

Udara Jakarta Pagi Ini Masuk 3 Besar Terburuk di Dunia

Okto Rizki Alpino | 5 Oktober 2026, 08:46 WIB
Udara Jakarta Pagi Ini Masuk 3 Besar Terburuk di Dunia
Ilustrasi kualitas udara di Jakarta. - Pixabay

AKURAT.CO Warga Jakarta perlu mewaspadai kualitas udara pada Senin (5/10/2026) pagi.

Berdasarkan pemantauan IQAir, udara di Ibu Kota berada dalam kategori tidak sehat dan menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ketiga di dunia.

Data IQAir pada pukul 05.00 WIB mencatat indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di level 172.

Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok yang sensitif terhadap polusi.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk saat itu, Jakarta berada di bawah Delhi, India, yang mencatat AQI 379 dan Dhaka, Bangladesh, dengan AQI 198.

Sementara itu, Kolkata berada di posisi keempat dengan AQI 169, disusul Lahore, Pakistan, dengan AQI 164.

Kondisi kualitas udara tersebut berkaitan dengan tingginya konsentrasi partikulat halus PM2,5. Paparan polutan jenis ini perlu menjadi perhatian, khususnya bagi kelompok sensitif.

Secara umum, kualitas udara dikategorikan baik ketika AQI berada pada rentang 0-50.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Puluhan Satuan Baru Bakal Diresmikan

Pada level 51-100, kualitas udara masuk kategori sedang dan mulai berpotensi memengaruhi kelompok atau lingkungan yang sensitif.

Adapun AQI 101-199 masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Level 200-299 tergolong sangat tidak sehat, sedangkan 300-500 masuk kategori berbahaya karena dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius.

Dengan AQI 172, kondisi Jakarta pada Senin pagi berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menjadi salah satu kota dengan polusi udara tertinggi di dunia pada waktu pemantauan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.