Pendemo Gedung DPR Lakukan Pembakaran, Polisi Dibantu Damkar Sibuk Padamkan Api

AKURAT.CO Massa demonstran di depan Gedung DPR, Jakarta, melakukan aksi bakar-bakar di tengah penyampaian aspirasi, Kamis (27/8/2026).
Api kemudian dipadamkan oleh aparat dengan bantuan petugas pemadam kebakaran (damkar).
Pantauan di lokasi, aksi pembakaran ban bekas, sampah dan lain-lain itu berlangsung di tengah kerumunan massa yang berada di depan gerbang utama Gedung DPR.
Petugas langsung bergerak untuk mengendalikan situasi dan memadamkan api agar tidak meluas.
Petugas damkar turut dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan, aparat kembali melakukan pengamanan.
Baca Juga: Demo Mulai Memanas, Massa Aksi Paksa Terobos Masuk Gerbang DPR
Hingga kini, ratusan demonstran masih bertahan di depan gerbang Gedung DPR. Mereka juga melakukan aksi pelemparan berbagai benda ke dalam area gerbang, selain menyulut kembang api.
Diketahui, massa aksi yang berasal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sudah membubarkan diri dari lokasi, setelah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pimpinan DPR.
Salah satunya terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR, perwakilan AMPB meminta adanya kepastian mengenai target pengesahan RUU Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut, sesuai tenggat yang telah diputuskan dalam rapat paripurna, yakni 15 Desember 2026.
Baca Juga: Bawa Golok ke Tengah Demo Depan DPR, Pria Ini Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa
"Ini sudah menjadi komitmen kita bersama dan DPR sudah tadi di paripurna sudah menyampaikan dan sudah memutuskan 15 Desember 2026 itu batas untuk pengesahan RUU ini menjadi undang-undang," ujarnya.
Dasco bahkan menyatakan pimpinan DPR siap mengundurkan diri apabila target pengesahan tersebut tidak tercapai.
"Bahwa kami pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu tidak ada masalah," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menjamin keselamatan massa aksi. Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait pengamanan demonstran, baik di luar maupun di lokasi unjuk rasa.
"Ini saya langsung akan berkoordinasi kepada teman-teman dari APH untuk mengenai pengamanan teman-teman sekalian, baik di luar maupun yang bertugas," kata Dasco.
Baca Juga: Pimpinan DPR Jamin Keselamatan Pendemo AMPB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








