Akurat Logo

Warga Minta DPRKP Turun Tangan Selesaikan Persoalan Apartemen Taman Rasuna

Herry Supriyatna | 22 Agustus 2026, 14:24 WIB
Warga Minta DPRKP Turun Tangan Selesaikan Persoalan Apartemen Taman Rasuna
Apartemen Taman Rasuna.

AKURAT.CO Perwakilan penghuni Apartemen Taman Rasuna (ATR) meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta lebih aktif menjalankan fungsi pembinaan terhadap Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) ATR.

Permintaan itu disampaikan dalam audiensi warga dengan DPRKP DKI Jakarta.

Warga berharap, DPRKP tidak berhenti pada korespondensi administratif, tetapi mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka sampaikan, termasuk memfasilitasi penyelesaian antara warga dan pengurus P3SRS.

Perwakilan warga Taman Rasuna, Ninik Rahayu, mengatakan, sejumlah persoalan yang berlangsung sejak awal 2026 belum mendapatkan penyelesaian yang dinilai dapat diterima warga.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah pelaksanaan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA), selain transparansi dan akuntabilitas pengelolaan.

Menurut Ninik, DPRKP sebagai pembina pengelolaan rumah susun perlu mengambil peran lebih aktif ketika persoalan antara warga dan pengurus tidak kunjung menemukan titik temu.

Warga sebelumnya telah menyampaikan sejumlah surat kepada DPRKP terkait persoalan RUTA dan meminta tindak lanjut. Pada 30 Juli 2026, warga kembali mengirimkan surat untuk meminta audiensi dengan dinas.

Ninik menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari aspek pemenuhan kelengkapan administratif.

DPRKP, kata dia, perlu melihat substansi keberatan warga serta memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan rumah susun tetap terpenuhi.

“Kalau kita lihat keadilan substantif, warga merasakan bahwa itu belum adil buat kami. Artinya, harus diakui ada konflik. Di sinilah peran pembina menjadi penting,” ujarnya.

Pertemuan antara Perwakilan penghuni Apartemen Taman Rasuna (ATR) meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta.

Ninik meminta DPRKP mencegah persoalan tersebut berlarut-larut dan berdampak terhadap tata kelola ATR yang terdiri atas 17 tower.

Menurut dia, banyaknya pemilik dan penghuni yang berkepentingan terhadap pengelolaan kawasan membuat setiap aspirasi warga perlu mendapat perhatian dan penyelesaian yang memadai.

“Jadi ini enggak main-main. Suara satu orang saja harus didengar, apalagi suara mayoritas orang,” katanya.

Soroti Transparansi Pengelolaan

Selain pelaksanaan RUTA, warga juga menyoroti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan P3SRS. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan warga terhadap pengelolaan perhimpunan.

“Transparansi ini menjadi jantungnya,” ucap Ninik.

Meski menyampaikan berbagai keberatan, Ninik menegaskan warga tetap menginginkan penyelesaian melalui dialog. Warga berharap proses tersebut dapat membuka ruang penyelesaian sekaligus mencegah persoalan semakin berlarut.

Karena itu, Ninik meminta DPRKP menjalankan fungsi pembinaan dan mediasi serta memastikan berbagai surat dan aspirasi yang telah disampaikan warga mendapat tindak lanjut konkret.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Subkelompok Regulasi Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat DPRKP DKI Jakarta, Suhanto, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pertemuan dan mediasi antara warga dengan pengurus P3SRS.

Menurut Suhanto, terdapat sejumlah hal yang perlu dibahas, termasuk pelaksanaan RUTA. Ia menyebut RUTA perlu dilaksanakan dan prosesnya dilakukan kembali dari awal dengan agenda yang disepakati bersama.

“Untuk itu, tetap kita upayakan nanti kedua pihak ini bisa saling ketemu. Nanti saya coba mediasi keduanya,” ujar Suhanto.

Rencana mediasi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas substansi persoalan yang selama ini dipertanyakan warga, mulai dari pelaksanaan RUTA, pertanggungjawaban pengelolaan, program kerja, hingga transparansi dan akuntabilitas.

Komitmen DPRKP untuk melakukan mediasi menjadi langkah yang ditunggu warga setelah berbagai surat dan aspirasi sebelumnya disampaikan kepada pemerintah.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2026: Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Kandas, Indonesia Hanya Mampu Kirimkan 1 Wakil di Semifina

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.