Kebakaran Terra Drone, Pramono Soroti Pemadaman Internal Minim hingga Jalur Evakuasi Tak Memadai

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyoroti lemahnya sistem keselamatan di Gedung Terra Drone, hingga menyebabkan kebakaran yang besar. Dia menilai, insiden ini mencerminkan buruknya kesiapan pengelola gedung dalam menghadapi keadaan darurat.
Dia mengatakan, gedung tujuh lantai itu tidak memiliki jalur evakuasi memadai. Padahal, menurutnya, fasilitas pemadam kebakaran internal semestinya tersedia dan berfungsi.
"Ini menunjukkan lantai enam, tetapi tidak dipersiapkan untuk evakuasi dan sebagainya," kata Pramono di lokasi kebakaran.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Penanganan Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Selain itu, sistem pemadaman internal sebenarnya ada, namun tidak dapat digunakan dalam kondisi darurat. "Untuk kasus seperti ini mereka tidak persiapkan sama sekali. Apa yang terjadi sekarang adalah cerminan dari hal itu," tegasnya.
Di tengah kritik terhadap standar keselamatan gedung, Pramono memastikan Pemprov Jakarta menanggung seluruh kebutuhan korban. Pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas pemakaman bagi seluruh korban meninggal.
Baca Juga: Kronologi Detik-detik Kebakaran Maut Terra Drone Cempaka Putih
"Semua yang meninggal menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta untuk penguburan dan sebagainya. Tadi saya sudah telepon Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota untuk disiapkan," katanya.
Untuk korban luka, Pramono memastikan seluruh biaya perawatan dan rujukan akan ditanggung pemerintah. "Yang sakit dan luka menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta," pungkasnya.
Hingga kini, proses evakuasi, pendataan korban, dan penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung di bawah koordinasi aparat kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







