Petugas Masih Lakukan Pendinginan dalam Kebakaran Foodcourt di Fatmawati Raya, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

AKURAT.CO Petugas masih melakukan pendinginan dalam kebakaran area foodcourt di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2025) malam.
Proses pendinginan dilakukan guna memastikan bara api yang tersisa benar-benar padam.
"Untuk saat ini, situasi pendinginan karena masih ada bara-bara yang tersembunyi. Jadi, dituntaskan sampai selesai pemadaman," jelas petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaksel, Mulyadi, Senin (8/9/2025).
Soal penyebab kebakaran, pihaknya masih menunggu hasil investigasi. Dugaan sementara akibat arus pendek listrik.
"Untuk dugaan sementara, fenomena kelistrikan," kata Mulyadi.
Sudin Gulkarmat Jaksel menerjunkan sebanyak 18 unit kendaraan pemadam dengan 71 personel. Upaya pemadaman sempat terkendala lantaran sumber air cukup jauh dari lokasi kebakaran. Petugas terpaksa menggunakan sistem penyambungan dari unit ke unit untuk mencapai titik api.
Baca Juga: Pasar Taman Puring Kebakaran, Transjakarta Lumpuh Total di Koridor 13 dan Sekitarnya
Petugas tiba di lokasi pukul 23.45 WIB setelah menerima laporan pukul 23.41 WIB dari seorang pengemudi ojek.
Kepala Sudin Gulkarmat Jaksel, Syamsul Huda, menambahkan, api melahap area seluas 1.000 meter persegi dalam kebakaran dengan titik kenal di dekat ggerai McDonald's Fatmawati tersebut.
"Taksiran kerugian mencapai Rp1,2 miliar," katanya.
Baca Juga: Baznas Distribusikan 3.500 Porsi Makanan untuk Korban Kebakaran di Tambora
Kebakaran dengan titik kenal berada di dekat McDonald’s Fatmawati itu diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu orang dilaporkan mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca dan sudah mendapat perawatan.
"Satu orang terluka terkena pecahan kaca dan sudah diatasi oleh PMI. Informasi karyawan," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Kebakaran di Jakarta Meningkat, Pramono Komitmen Lanjutkan Program 1 RT 1 APAR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








