Layanan Samsat Keliling Kembali Dibuka di 14 Wilayah Jadetabek

AKURAT.CO Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis (19/9/2024).
Berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi Samsat Keliling yang tersedia:
Baca Juga: Listy Chan Mualaf dan Diposting di Sosial Media, Apa Hukumnya Menurut Islam?
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gud Sarinah Cikoko Pancoran (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Perumnas 2 Cibodas dan parkir busway Foodmospher (08.00-14.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB)
- Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.00 WIB)
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN House Square Gading (08.00-14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (08.00-12.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (08.00-12.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Sukamaju (08.00-12.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere (08.00-12.00 WIB)
Baca Juga: Jadwal China Terbuka: 6 Wakil Indonesia Tampil di 16 Besar Hari Ini, Ganda Putra Terbanyak
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diminta untuk memastikan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Selain itu, beberapa dokumen yang harus dibawa meliputi KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Perlu diperhatikan bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib datang langsung ke kantor Samsat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini





