Demo Kawal Putusan MK Kembali Digelar, Polisi Kerahkan 4.716 Personel Gabungan

AKURAT.CO Aksi unjuk rasa terkait mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali lagi digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI dan KPU RI. Sebanyak 4.716 personel gabungan disiagakan.
"Kuat libat personel pengamanan aksi unras sebanyak 4.716 personel. Terdiri dari: Satgasda 2.780 personel. Satgas Res: 245 Personel BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda: 1.691 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Ade Ary menjelaskan, personel tersebut pun disebar di tiga titik, yakni area Gedung DPR RI 2.728 personel, area Gedung KPU RI 1.777 personel, serta personel untuk pengamanan lalu lintas 211 personel.
Baca Juga: Putusan MK Soal UU Pilkada Disahkan, DPR: Kami Sudah Penuhi Janji
Terkait rekayasa lalu lintas, nantinya akan bersifat situasional dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.
"Melihat eskalasi di lapangan, apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa," ungkapnya.
Tak lupa, dia turut mengimbau kepada massa aksi agar menyampaikan pendapat sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar terciptanya unjuk rasa yang sejuk dan damai.
"Tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," tutup dia.
Sebagai informasi, rentetan demonstrasi ini terjadi akibat adanya rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Gelombang pertama demonstrasi pun meletus pada hari yang sama.
Bahkan, aksi demonstrasi tak hanya terjadi di Jakarta, melainkan digelar di sejumlah wilayah Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri








