AKURAT.CO Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai hari ini (Jumat, 1/9/2023).
Penerapan sanksi bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menurunkan tingkat polusi udara di Jabodetabek.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, polisi akan melakukan penilangan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sejumlah personel pun telah disiapkan untuk pelaksanaan operasi tersebut.
Baca Juga: 8 Cara Tepat Mobil Lulus Uji Emisi Agar Tidak Ditilang
"Ya tentunya operasi ini dalam pengawasan kami. Untuk itu, sudah disiapkan perwira menengah di setiap kegiatannya untuk mengawasi titik-titik pelaksanaan kegiatan razia," jelasnya kepada awak media.
"Sehingga kegiatan ini dipastikan akan berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan. Masyarakat bisa turut mengawasi dan melaksanakan kegiatan ini secara bersama-sama dengan dinas terkait," tambah Doni.
Menurut dia, sebelum sanksi tilang diberlakukan, polisi telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan uji emisi kendaraannya.
Baca Juga: Apakah Wajib Uji Emisi Motor? Simak Cara Dan Biayanya!
Doni berharap masyarakat dapat lebih peka dan patuh terhadap segala peraturan yang ada.
Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu untuk sepeda motor dan Rp500 ribu untuk mobil.
Sesuai dengan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







