Pembangunan LRT Jakarta Dilanjutkan Dengan Nilai Investasi Rp5,5 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melanjutkan pembangunan kereta lintas rel terpadu atau LRT Jakarta fase 1B dengan rute Velodrome ke Manggarai.
Direncanakan akan dibangun lima stasiun yang melayani rute 1B Velodrome-Manggarai, yakni Stasiun Pemuda Barat, Pramuka BPKP, Pasar Pramuka, Matraman dan Manggarai dengan total panjang 6,4 kilometer.
LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome membentang di atas jalur sepanjang 5,8 kilometer. Fase ini memiliki enam stasiun, yakni Pegangsaan Dua, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian dan Velodrome.
"Jadi, dari sekarang ini kita mempunyai enam stasiun di fase satu. Nanti di fase 1B kita akan menambah lima stasiun, panjang trase 6,4 kilometer," kata Direktur Utama LRT Jakarta, Hendri Saputra saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Hendri optimistis dengan pembangunan rute baru LRT Jakarta, angka penumpang bisa naik sekitar 180 ribu orang per hari. Dengan kelanjutan pembangunan LTR Jakarta, pihaknya juga berharap mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan transportasi umum di ibu kota.
"Ini target optimis ridership sekitar 180 ribu dan realistiknya kami menargetkan sekitar 80 sampai 100 ribu. Ini sudah dilakukan kajiannya oleh konsultan yang memberikan kajian FS untuk trase ini," tuturnya.
Sebagai informasi, apabila ditotal dari fase 1 dan fase 1B LRT Jakarta berjumlah 11 stasiun dengan panjang trase 12,2 kilometer maka memiliki headway atau waktu kedatangan kereta setiap 10 menit.
Adapun, nilai investasi pembangunan LRT Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai ditargetkan sebesar Rp5,5 triliun. Dibandingkan dengan LRT fase 1 sepanjang 5,8 kilometer yang menelan anggaran Rp6 triliun
"Target dari investasi ini sebesar Rp5,5 triliun. Dengan Rp5,2 triliun untuk infrastruktur dan sistem lalu Rp300 miliar untuk rolling stock," pungkas Hendri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen
- 10Marc Marquez Dibayangi 'Kutukan' Mandalika Jelang Tampil di MotoGP Indonesia




