Akurat Logo

Malika Anak Korban Penculikan Alami Gangguan Tidur, Komnas PA: Terapinya Bisa Jalan-Jalan Ke Kebun Binatang

Citra Puspitaningrum | 6 Januari 2023, 09:47 WIB
Malika Anak Korban Penculikan Alami Gangguan Tidur, Komnas PA: Terapinya Bisa Jalan-Jalan Ke Kebun Binatang

AKURAT.CO Malika (6) bocah perempuan korban penculikan masih trauma atas kejadian yang menimpa dirinya. 

Malika yang dibawa kabur pelaku selama 26 hari ini pun sempat mengalami kekerasan. 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban, Malika yang kini dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, masih mengalami gangguan tidur.

"Ibu dan bibinya yang mendampingi perawatan, saya tanya dan menyampaikan Malika tidur jam 02.00 WIB. Itu artinya perlu kita periksa," kata Arist di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023). 

Jam tidur yang tidak pada umumnya seusia korban perlu diperiksa lebih lanjut oleh tenaga medis ahli psikolog dan psikiatri jiwa. Namun, dia menyebutkan korban masih dapat berkomunikasi dengan baik. 

"Kenapa anak seusia itu baru bisa tidur jam 02.00 WIB. Walaupun (tanda trauma) itu teriak, menangis, dan sebagainya tidak terjadi, tapi sulit tidur. Pendampingan itu tidak ada batasan waktu," ujarnya.

Sirait menuturkan, Komnas PA akan bekerja sama dengan tim dokter RS Polri Kramat Jati yang menangani pemulihan trauma dan Visum et Repertum Psikiatrikum atau pemeriksaan jiwa.

Secara umum, jelas Arist, waktu pemulihan trauma anak korban kekerasan tidak bisa dipastikan. Metode pendampingan dilakukan pun dapat berbeda karena bergantung pada kondisi psikis korban.

"Pendekatannya nanti melihat hasil assement (pemeriksaan), apa kebutuhannya. Bisa saja terapinya jalan-jalan ke kebun binatang, di tempat klinis, dan sebagainya," tuturnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.