Akurat Logo

Bocah 6 Tahun Diculik Residivis Kasus Cabul, Begini Modus Pelaku Saat Ditanya Polisi

Endra Prakoso | 3 Januari 2023, 13:46 WIB
Bocah 6 Tahun Diculik Residivis Kasus Cabul, Begini Modus Pelaku Saat Ditanya Polisi

AKURAT.CO Setelah hampir sebulan penyidikan, polisi akhirnya meringkus pelaku penculikan Malika Anastasya (6) di pinggir jalan Ciledug, Kota Tangerang.

Korban dalam kondisi selamat saat ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam, tengah bersama pelaku. 

Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Herman alias Yudi si pelaku teridentifikasi sebagai mantan narapidana kasus pencabulan anak yang baru keluar penjara 2021 silam. 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Gunarto membeberkan modus pelaku menculik Malika dengan cara mengajak mulung barang bekas hingga dibuat seolah tersesat. 

"Modus mengajak malika mulung seakan memiliki Malika. Awalnya diajak main. Lalu dia beralibi banyak, nggak bisa pulang (karena) tersesat. Dia ada persiapan menculik. Kita tangkap itu dia mengelak terus," ujar Gunarto kepada wartawan, Selasa (3/1/2022). 

Gunarto menjelaskan orang tua korban sehari-hari mengenal pelaku. Sehingga, saat itu orang tua korban tidak menaruh rasa curiga saat korban bermain bersama pelaku.

“Kebetulan Malika yang dekat, yang sehari-hari si Iwan kenal dengan keluarga korban, ibu dan bapak. Saat main bapak ibu tak curiga. Kendala agak lama karena yang bersangkutan meninggalkan jejak tak menggunakan HP dan tak komunikasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gunarto menyebut Iwan sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak. 

"(Pelaku) sudah berkeluarga, sudah punya anak satu, istri anak tak mau ketemu dia. Pernah dijauhkan dari keluarganya, diajak dia tak berkomunikasi dengan keluarganya," ungkapnya.

Kini, Malika sudah bertemu dengan kedua orang tuanya dan sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, dari hasil penelusuran, Iwan diketahui merupakan residivis kasus pencabulan yang divonis selama tujuh tahun penjara. 

"Kami juga mendapatkan informasi lagi bahwa orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor itu fotonya jelas sekali," katanya.

Sementara terkait motif penculikan, menurut Komarudin belum diketahui. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.