Akurat Logo

Dinas LH DKI Cari Truk Pembuang Tinja di Saluran Air Cawang

Maria Gabrielle | 20 November 2022, 15:57 WIB
Dinas LH DKI Cari Truk Pembuang Tinja di Saluran Air Cawang

AKURAT.CO Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyelidiki video viral truk tinja diduga membuang limbah domestik di saluran air di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan, pihaknya sedang mencari sopir dari truk tinja yang terekam kamera membuang limbah sembarangan tersebut.

"Sedang kita cari truk tangkinya," katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/11/2022).

Yogi mengatakan, apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin.

"Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ujarnya.

Sebelumnya viral di media sosial video yang menayangkan truk tinja membuang limbah domestik di saluran air kawasan Hutan Kota Cawang.

Dalam narasi unggahan video itu dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 07.45 WIB. Warga sempat meneriaki pembuang limbah domestik tersebut. Namun pengemudi langsung melarikan diri.

Peristiwa truk tinja membuang limbah domestik di Jakarta Timur bukan pertama kali terjadi. Pada Selasa (17/11/2022), truk tinja kedapatan membuang limbah domestik di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.

Dinas LH DKI Jakarta telah menindak truk tersebut. Pelanggar dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000.

Sanksi itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
W
Editor
Wahyu SK