Tolak Cinta Pelaku Jadi Motif Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut

AKURAT.CO, Polisi membeberkan alasan keempat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun di Hutan Kota, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, peristiwa itu didasari karena korban menolak cinta salah seorang pelaku.
Wibowo menceritakan korban bertemu pertama kali dengan empat pelaku pada Jumat (1/9/2022). Saat itu korban sepulang dari sekolah bertemu keempat pelaku di hutan kota.
"Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban 'tidak mau'," ujar Wibowo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Keesokan harinya, korban kembali bertemu dengan para pelaku di Hutan Kota, Jakarta Utara. Lantas saat pertemuan untuk kedua kalinya para pelaku dengan tega melangsungkan aksi pemerkosaan tersebut.
"Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus pencabulan tadi," tutur Wibowo.
Korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9/2022). Keempat pelaku kemudian berhasil ditangkap di hari itu juga.
Wibowo mengatakan, para pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Para pelaku pun didapati merupakan ABG yang masih berusia 12 hingga 14 tahun
"Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan memang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun," jelas Wibowo.
Karena hal itu, polisi tidak bisa menahan keempat pelaku. Hal itu mengacu kepada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun kini telah dititipkan ke selter ABH (anak berhadapan hukum) Cipayung.
"Dalam UU Perlindungan Anak enggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke selter Cipayung, kasus lanjut," jelas Wibowo. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini



