Komisi B Sebut Kenaikan Tarif Angkot Imbas BBB Naik Tak Lebih Dari 10 Persen

AKURAT.CO, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak meminta Organda DKI mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam penyusunan tarif baru angkutan orang dan angkutan barang pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Gilbert menjelaskan, kenaikan hingga 17.5 persen dia anggap terlalu berlebihan. Menurut dia, dengan besaran kenaikan BBM, tarif Angkot dan angkutan barang harusnya tidak melebihi 10 persen.
"Kalau kenaikan tarif itu saya hitung nggak sampai 10 persen terhadap biaya operasional mereka. Karena bahan bakar itu kan bukan komponen utama dalam operasional mereka. Masih ada pemeliharaan segala macam," katanya kepada Akurat.co, Senin (5/9/2022).
Dia meminta Organda DKI menghitung ulang proposal kenaikan tarif mereka. Nantinya, proposal tarif itu akan dibicarakan bersama di komisi B DPRD DKI sebelum diputuskan. Dia berharap, besaran tarif baru itu tak memberatkan masyarakat.
"Ya dihitung saja baik-baik. Jangan kemudian kenaikan itu memberatkan. Ekonomi nggak akan jalan. Mereka juga akan kena imbasnya," ungkapnya.
Menurut dia, cara menghitung komponen tarif itu harusnya dihitung berdasarkan biaya pengeluaran minyak perbulannya. Karena itu, dia meyakini kenaikan harusnya tidak melebihi 10 persen dari tarif Angkot saat ini.
"Apakah minyak itu komponen utama. Kan ada komponen lain. Pengeluaran mereka terhadap minyak ini berapa pengeluaran mereka per bulannya. Itu saja dasar perhitungannya. Jangan berlebihan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Organda DKI berencana menyesuaikan besaran tarif Angkot sebagai dampak kenaikan BBM.
Ketua Organda DKI Safruhan Sinungan menjelaskan, pihaknua sedang menghitung besaran rencana kenaikan tarif Angkot dan angkutan barang itu. Dia berharap, para pengguna angkutan orang maupun barang memahami pilihan para operator angkutan itu. Sebab, kata dia, mereka juga hanya menyesuaikan dengan perubahan kebijakan pemerintah.
"Prinsipnya pasti naik. Hanya kami masih menghitung secara detail kenaikan tarifnya. Tapi estimasi kenaikannya 12.5 sampai 17.5 persen lah dari tarif yang sekarang. Baik orang maupun barang," ungkapnya, Minggu (4/9/2022). []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK

