Akurat Logo

Polda Metro Jaya Kaji Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Endra Prakoso | 8 Juli 2022, 17:51 WIB
Polda Metro Jaya Kaji Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

AKURAT.CO, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai mengkaji wacana uji emisi menjadi syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

"Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (8/7/2022). 

Sambodo mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta karena perpanjangan STNK berkaitan dengan pendapatan daerah.

"Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," lanjut Sambodo. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sepakat menjalin kerja sama dengan Tangerang Selatan (Banten) dan Kota Bekasi (Jawa Barat) untuk mewujudkan udara rendah karbon melalui kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh sejumlah daerah penyangga Ibu Kota lainnya seperti Bogor, Depok dan Cianjur.

Asep mengatakan, sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang STNK. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.