Akurat Logo

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling hingga Bermain Petasan

Endra Prakoso | 1 Mei 2022, 18:36 WIB
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling hingga Bermain Petasan

AKURAT.CO, Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling.

"Sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022  kita imbau tidak ada konvoi kendaraan dan takbir keliling. Termasuk imbauan tidak membunyikan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (1/5/2022).

Lebih lanjut, Hengki juga melarang masyarakat untuk tidak membunyikan petasan lantaran bisa menyebabkan kebakaran.

“Pengguna petasan juga kita antisipasi kita larang karena dapat menimbulkan kebakaran. Jadikan kita polisi bagi diri sendiri,” pungkasnya. 

Ia mengatakan pihak kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan di kawasan Jakarta Pusat dimana masing-masing polsek melaksanakan pengamanan di wilayahnya.

“Secara mandiri melaksanakan pengamanan sesuai dengan strong point masing-masing di empat titik di wilayah Polsek semua malam hari mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya. 

Kendati demikian ia tidak memberikan sanksi bagi yang melanggar.

"Untuk pelanggaran di sini pada tataran pre-emtif dan juga preventif. Jadi perlu semua memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran ketentuan yang ada kemudian preventif patroli presisi sama dengan Kodim dan juga kita sama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.