Ngotot Gelar Reuni 212 di Jakarta, Polisi Siapkan Pasal Berlapis

AKURAT.CO Polda Metro Jaya akan menindak tegas pihak-pihak yang tetap ingin mengadakan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Wiwaha, Jakarta Pusat. Sebab, tampaknya Reuni 212 akan tetap dilaksanakan di kawasan tersebut tanpa adanya izin dari kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, aksi Reuni 212 yang berniat diadakan di kawasan Patung Kuda tidak mendapatkan izin. Maka, apabila tetap dipaksakan, pihaknya tidak segan-segan akan ditindak pidana.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan (Reuni 212), maka, kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/11/2021).
Kata Zulpan, pihak-pihak yang tetap memilih menggelar atau terlibat dalan aksi Reuni 212 bakal dipersangkakan dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 212 hingga Pasal 218.
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," kata Zulpan.
Di sisi lain, Zulpan menyebut alasan tak diizinkannya kegiatan itu lantaran acara itu mengundang kerumunan. Terlebih kegiatan itu tak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," ungkap Zulpan.
"Di mana kita tak dibenarkan untuk melakukan kerumunan dengan jumlah banyak yang tentunya sudah ditetapkan. Polda Metro Jaya untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku utama untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi Reuni 212 yang rencananya digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dibatalkan. Sebab, panitia memutuskan untuk menggelar reuni secara daring atau virtual.
"Betul (Reuni 212 secara virtual)," ujar Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya.
Selain itu, kegiatan Reuni 212 itupun, kata Eka, bakal berpindah lokasi menjadi di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor. Nantinya, dalam rangkaian kegiatan hanya diisi zikir bersama.
"Kami dewan syuro sudah sepakat bahwa kita akan mengadakannya di Az-Zikra, kita zikir, munajab-lah intinya nggak terlalu, tidak ada orasi-orasi politik dan sebagainya," jelas Eka. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya



