Akurat Logo

Polsek Kelapa Gading Tangkap 4 Pelaku Penggelapan Mobil Rental

| 9 Maret 2021, 13:26 WIB
Polsek Kelapa Gading Tangkap 4 Pelaku Penggelapan Mobil Rental

AKURAT.CO Polsek Kelapa Gading menciduk empat pelaku penggelapan mobil rental berinisial MLA, MNK, CJ dan RH.

Keempatnya membawa kabur 13 mobil sewaan dari salah satu rental mobil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan, keempat pelaku ini sudah beraksi sejak tahun 2020 kemarin.

Pelaku dan korban membuat perjanjian kontrak penyewaan mobil sampai batas waktu yang telah ditentukan.

"Modusnya yang dilaksanakan adalah bagaimana meminjam ataupun mereka Memberikan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan. Awalnya dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian," kata dia Selasa (9/3/2021).

Kemudian, tersangka membayar sewa mobil sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Hal ini lah yang membuat korban percaya karena pelaku selalu membayar uang sewa.

"Dari aksi tersebut bisa menggelapkan sebanyak 13 Kendaraan milik perusahaan, salah satu perusahaan rental mobil di wilayah Kelapa Gading," terangnya.

Namun, setelah batas waktu sewa yang ditentukan tersangka tidak mengembalikan juga. Korban pun membuat laporan polisi karena kehilangan 13 mobil yang disewa pelaku.

Dari hasil penyelidikan, mobil itu sudah dialihkan ke daerah Jawa dan Sumatera untuk dijual kepada orang lain. Namun, mobil ini belum laku terjual oleh para tersangka.

"Sementara belum dilaksanakan jual beli, kita sudah berhasil menggagalkan upaya tersebut," tutup dia.

Kini para tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi setelah polisi menjerat dengan Pasal 372 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.