Akurat Logo

Pengelolaan Kampung Susun Akuarium Diserahkan ke Warga, Jadi Milik Pribadi? 

| 24 Agustus 2020, 20:05 WIB
Pengelolaan Kampung Susun Akuarium Diserahkan ke Warga, Jadi Milik Pribadi? 

AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan pengelolaan Kampung Susun Akuarium kepada warga yang menghuni. Semua proses perawatan rumah susun tidak di bawah kendali pemerintah.

Hal itu disampaikan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian dalam diskusi virtual pada Senin (24/8/2020). Angga mengatakan itu untuk menjawab pertanyaan terkait status Kampung Susun Akuarium, apakah rusun sewa atau rusun milik.

"Dalam konteks Kampung Akuarium ini, justru yang didorong adalah bagaimana pengelolaan tersebut berbasis masyarakat. Jadi, nanti koperasi masyarakat, namanya kalau enggak salah Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, nanti dia yang akan mengelola rusun umum," kata Angga.

Sayangnya, Angga tidak menjelaskan detail tentang status sewa atau milik rumah susun yang akan dibangun pada September mendatang. 

Angga malah menjelaskan bahwa pengelolaan rusun diserahkan ke warga sudah banyak diterapkan di luar negari. Namun, dia tidak menyebut negara mana yang dimaksudnya.

"Di negara-negara lain pengelolaan berbasis warga itu sudah banyak. Menurutku Jakarta bisa, dimulai di Kampung Akuarium, di mana warga buat SOP. SOP tentang pengelolaan, penghuninya segala macam, itu yang dikembangkan sama teman-teman Kampung Akuarium," pungkasnya.

Sementara itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti  Yayat Supriatna menilai bahwa pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR). Dalam Perda itu disebutkan Kampung Akuarium masuk zona merah (P3) atau wilayah milik pemerintah.

Merujuk Perda itu, kata Yayat, Pemprov DKI Jakarta diperkenankan mendirikan rusun, namun statusnya bukan hak milik warga.

"Kalau misalnya orang di Kampung Akuarium dikasih rusun yang katakan ini rusun untuk masyarakat ya kan masyarakat di tempat lain kan pasti minta lah. Apalagi kan ada 22 lokasi kampung kota yang saat ini mau ditata, nanti mereka yang di daerah lagi juga minta dibuatkan rusun buat mereka," kata Yayat.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.