Akurat Logo

LPAI Desak Polisi Turun Tangan Usut Masalah Cat Timbal di 23 Taman di Jakarta

| 28 Oktober 2019, 16:37 WIB
LPAI Desak Polisi Turun Tangan Usut Masalah Cat Timbal di 23 Taman di Jakarta

AKURAT.CO, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta pihak Kepolisian untuk segera turun tangan mengusut dugaan penggunaan cat bertimbal di 32 taman di Jakarta.

Penggunaan cat bertimbal tak bisa dianggap enteng, sebab zat kimia yang terkandung di dalamnya bisa memicu keracunan pada anak dan menghambat tumbuh kembang anak.

"Polisi juga segera bertindak. Artinya pertama segera mengamankan tempat itu, jangan lagi dipakai untuk anak - anak," kata Pria yang akrab disapa Kak Seto ini saat dihubungi Senin (28/10/2019).

Dari hasil riset yang dilakukan yayasan pemerhati lingkungan Nexsus3 yang dirilis pekan lalu, disebutkan, sebanyak 32 taman di Ibu Kota menggunakan timbal.

Kak Seto meminta Polisi melakukan penyelidikan terkait hal ini, jangan sampai pemilihan cat bertimbal adalah kesengajaan untuk mengirit ongkos pembuatan taman.

"Lalu dilakukan penyidikan, apa yang terjadi kenapa bisa demikian? Apa kah ada kesengajaan, supaya lebih murah budgetnya dan sebagainya," tandasnya.

Belum lama ini Pemprov DKI Jakarta menyabet penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jakarta didapuk sebagai kota ramah anak. Penghargaan itu diterima Gubernur Anies Basewedan pada Juli 2019 lalu.

Ironisnya, setelah tiga bulan menerima pengharagaan itu, Nexsus3 mengeluarkan rilis yang menyebut bahwa puluhan taman tempat bermain anak malah menggunak cat bertimbal yang tentu sangat mengancam masa depan anak.

"Kita sepakat mencipatkan, Jakarta yang layak anak, yang ramah anak berarti semua harus aman untuk kegiatan bermain bagi anak" tutup Kak Seto.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.