Jadi Wakil Ketua DPRD, Putri Zulhas akan Dorong Isu Pendidikan dan Perempuan ke Pemprov DKI

AKURAT.CO, Putri ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Zita Anjani, ditunjuk menjadi wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mendatang.
Zita mengaku bakal mengedepankan isu-isu pendidikan ke DPRD untuk didorong ke eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta agar masalah seputar pendidikan di Jakarta bisa menjadi salah satu fokus Pemda DKI.
"Pertama pendidikan karena kan background saya pendidik," kata Zita saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta Kamis (3/10/2019).
Tak hanya masalah pendidikan, isu lain yang hendak didorong politikus 29 tahun ini adalah isu-isu seputar masalah perempuan dan anak, agar kedepannya Pemprov DKI bisa menyiapkan anggaran tersendiri bagi masalah-masalah sosial di Jakarta yang bersinggungan dengan isu tersebut.
"Yang kedua, tentunya kebijakan-kebijakan dan anggaran yang pro wanita dan anak. Jadi saya mewakili wanita, satu-satunya di unsur pimpinan supaya ke depannya kebijakan juga anggaran itu bisa berpihak kepada wanita dan anak," tegasnya.
Selain itu, Zita mengaku dengan jabatannya saat ini, dirinya akan benar-benar melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemprov DKI baik masalah pengelolaan anggaran maupun masalah pengambilan kebijakan yang lain.
"Tentunya saya pengen, khususnya, mengawal nantinya. Kan dari unsur pimpinan kita mengawal ya. Supaya nantinya kebijakan-kebijakan yang diambil entah dalam bentuk Perda atau kebijakan lainnya, atau dalam anggaran, itu betul-betul berkualitas," imbuhnya.
Pengalaman duduk diparlemen apalagi menjadi salah satu pimpinan dewan baru dirasakan Zita kali ini. Soal pengalaman, founder gerakan mengajar 1000 guru ini terang - terangan mengakui masih sangat minim.
Untuk itu dia mengatakan bakal terus menggali ilmu sebanyak-banyaknya dan terus belajar selagi masih dipercaya duduk di wakil parlemen Kebon Sirih.
"Punya pengalaman legislatif yang baru. Pertama kali di sini. Jadi tentunya aku harus lebih banyak belajar lagi," tutupnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




