Dua Pesaingnya Mundur, PT Bali Towerindo Menjadi Perusahaan Tunggal Pengadaan Alat ERP

AKURAT.CO, Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa memastikan kapan kebijakan jalan berbayar akan diterapkan.
Padahal sejumlah alat pendukung seperti CCTV, plang pemberitahuan, dan kapasitas kendaraan sudah terpasang di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, awalnya tender pengadaan barang diikuti oleh tiga perusahaan. Ketiga perusahaan tersebut yakni Q-Free dari Norwegia, Kapsch TrafficCom dari Swedia dan PT Bali Towerindo dari Indonesia.
Sigit mengatakan di tengah perjalanan proses lelang, dua perusahaan dari luar negeri memilih mengundurkan diri. Sehingga otomatis proyek pengadaan alat ERP dikerjakan oleh PT Bali Towerindo.
Sigit tidak bisa berkomentar mengenai penyebab mundurnya dua perusahaan dari luar negeri tersebut. "Untuk penyebab dua perusahaan mengundurkan diri bisa tanyakan ke pihak perusahaan, jangan saya,"ujarnya.
Meski tidak mengatakan secara gamblang bahwa yang memasang alat alat pendukung ERP PT Bali Towerindo, Sigit memastikan bahwa alat tersebut dipasang oleh perusahaan pemenang tender.
Untuk biaya pengadaan alat sendiri, Sigit tidak bisa berkomentar.
"Alat yang terpasang di Merdeka Merdeka Barat adalah alat yang dipasang oleh peserta lelang," kata dia kepada AKURAT.CO melalui pesan singkat, Selasa (15/1/2019).
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, calon penyedia sistem ERP. Hal tersebut menurutnya adalah bagian dari evaluasi yang tertuang berdasarkan dokumen tender. Namun ia enggan membeberkan isi dokumen tersebut.
Seperti diketahui, proses tender proyek pengadaan alat ERP diikuti oleh Q-Free, PT Bali Towerindo Sentra Tbk, dan Kapsch TrafficCom. Dengan mundurnya Q-Free dan Kapsch TrafficCom, maka otomatis hanya meninggalkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini



