Gedung Terra Drone Punya IMB dan SLF, Tapi Tak Penuhi Standar Keselamatan

AKURAT.CO Gedung Terra Drone yang terbakar pada Selasa (9/12/2025), tercatat memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Namun, fasilitas keselamatan yang seharusnya mengikuti standar SLF, diduga tidak dijalankan di lapangan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Jakarta, Vera Revina Sari, mengatakan gedung itu sudah mengantongi IMB sejak 2014 dan SLF sejak 2015. Pada masa itu, seluruh proses penerbitan izin berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
"Di catatan kami Pusdatin CKTRP, Gedung Terra Drone ini memiliki IMB yang terbit tahun 2014 dan SLF yang terbit tahun 2015. Penerbitan kedua izin tersebut masih oleh Dinas PMPTSP," kata Vera saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Manajemen Terra Drone Pastikan Bantu Keluarga Korban Kebakaran
Vera menjelaskan, penerbitan SLF ikut menetapkan area-area yang harus dibiarkan kosong sebagai jalur penyelamatan ketika terjadi kebakaran atau bencana lainnya. Jalur evakuasi itu tidak boleh ditutup, dihalangi, atau digunakan sebagai tempat menyimpan barang. Namun, kondisi lapangan kerap jauh dari aturan.
Menurut dia, banyak gedung mengisi area yang semestinya menjadi jalur evakuasi dengan berbagai barang karena dianggap sebagai ruang tak terpakai. Dalam beberapa temuan, pintu darurat bahkan dikunci.
"Mungkin terlihat seperti ruang yang nganggur. Ada juga yang pintu daruratnya dikunci. Ke depan, kami akan lebih intensif lagi memonitor apakah standar-standar dalam SLF sudah terpenuhi di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menilai kebakaran yang menewaskan 22 orang itu menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap standar keselamatan bangunan. Dia menegaskan, bencana itu tidak akan terjadi jika seluruh aturan dipatuhi.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Terra Drone, Pramono Cek Aspek Keselamatan Seluruh Gedung di Jakarta
"Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan. Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan," ujar Pramono di kawasan Senayan, Rabu (10/12/2025).
Dia menyoroti minimnya fasilitas penyelamatan dan buruknya tata ruang gedung. Dia menyebut ukuran tangga yang terlalu kecil sebagai salah satu faktor yang membuat banyak karyawan tidak bisa menyelamatkan diri ketika api membesar.
"Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang tidak bisa turun ke bawah," kata Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








