Banjir Jabodetabek Meluas, Pengamat Dorong Evaluasi Tata Ruang dan Regulasi Pembangunan

AKURAT.CO Meluasnya bencana banjir di berbagai kota di Jabodetabek menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi regulasi tata ruang serta pengendalian pembangunan di wilayah perkotaan.
Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, menegaskan, pemerintah harus lebih tegas dalam mengontrol penggunaan lahan, terutama di daerah yang rawan bencana.
Menurutnya, saat ini kewenangan tata ruang dan pembangunan telah diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda), yang sering kali kurang optimal dalam pengawasan dan penegakan aturan.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi serta intervensi langsung dari pemerintah pusat guna memastikan tata ruang lebih terkendali dan berkelanjutan.
“Harus ada ketegasan dalam pengelolaan tata ruang. Pemerintah bisa membentuk satuan tugas terintegrasi untuk Jabodetabek yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Ini penting agar ada mekanisme pengendalian dan penertiban yang lebih efektif,” ujar Yayat kepada Akurat.co, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Jakarta Kembali Banjir, HNW Salurkan Bantuan dan Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah
Yayat menyoroti pesatnya pembangunan perumahan yang terus merambah kawasan daerah aliran sungai (DAS) serta semakin menyusutnya zona hutan lindung.
Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor utama yang memperparah bencana banjir di Jabodetabek.
"Pemerintah harus mempertimbangkan moratorium pembangunan di kawasan-kawasan rawan banjir, terutama di daerah aliran sungai, untuk memulihkan kembali fungsinya sebagai resapan air," tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya penghentian pemberian izin pembangunan di wilayah-wilayah tertentu guna mengurangi dampak lingkungan yang semakin parah.
"Kawasan sepanjang sungai utama seperti Ciliwung dan anak-anak sungainya kini telah berubah menjadi permukiman. Hal ini terjadi karena tingginya harga tanah dan biaya hidup, yang membuat masyarakat mencari lokasi yang lebih terjangkau meskipun berada di wilayah yang rentan terhadap banjir,” tambah Yayat.
Ia menilai, kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di bantaran sungai.
Banyak masyarakat yang terpaksa mendirikan rumah di daerah yang rentan terhadap bencana karena keterbatasan akses terhadap hunian yang layak.
Baca Juga: Profil Enea Bastianini, Pembalap Muda MotoGP Italia Ternyata Berzodiak Capricorn
“Permukiman di bantaran sungai semakin marak karena daerah ini paling mudah untuk disalahgunakan dalam tata ruang. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan dan memulihkan kawasan ini," pungkasnya.
Dengan kondisi yang semakin mendesak, Yayat menegaskan bahwa langkah nyata dalam penataan ruang, regulasi perizinan, serta pemulihan kawasan hijau harus segera dilakukan untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









