Ratusan Pedagang Skybrigde Tanah Abang Demo, Minta Harga Sewa Kios Diturunkan

AKURAT.CO Ratusan pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybrigde Tanah Abang menggelar unjuk rasa, Kamis (10/10/2024).
Aksi itu diluapkan sebagai bentuk protes kepada pihak pengelola dengan menuntut penurunan harga sewa lapak.
Ketua Asosiasi Pedagang Skybrigde Tanah Abang, Muhammad Jimmy Rory, mengatakan, para pedagang meminta PD Pembangunan Sarana Jaya untuk menurunkan harga sewa lapak.
"Jadi, tuntutan kami hari ini yaitu meminta diturunkan harga sewa, dari Rp1.443.000 menjadi Rp800.000," katanya di JPM Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jimmy mengungkapkan, pengelola semula menaikkan harga sewa menjadi sebesar Rp1.443.000 tanpa melalui musyawarah dengan para pedagang.
"Pertama 800 ribu, belum ada dua minggu Sarana Jaya mengedarkan surat menjadi Rp1.443.000," ujarnya.
Tuntutan yang kedua, mereka meminta pengelola membuka segel kios pedagang yang memiliki tunggakan pembayaran sewa.
Baca Juga: Hari Kesehatan Mental, Ini 7 Mitos yang Sering Disalahpahami
Tercatat ada sekitar 200 kios yang disegel pihak pengelola Pasar Tanah Abang.
"Yang kedua adalah bahwa banyak ini kios, ini kurang lebih dari 200 disegal mereka, ditutup sama mereka," jelas Jimmy.
Alasan pengelola menyegel ratusan kios karena pedagang tidak mau membayar sewa.
"Kami bukan tidak membayar, kami hanya minta waktu untuk membayarnya," kata Jimmy.
Lalu tuntutan yang ketiga, pedagang meminta pengelola memberi kelonggaran agar tunggakan pembayaran sewa kios dapat dicicil.
"Jadi tuntutan kami itu, sesederhana itu kok. Jadi kami tidak aneh-aneh," ujarnya.
Jimmy menambahkan jika tuntutan tidak dipenuhi, maka para pedagang akan berkirim surat ke Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dan DPRD Jakarta.
Baca Juga: Wasit Laga Bahrain vs Indonesia Punya Catatan Kontroversial, Sumardji Coba Berfikir Positif
"Tapi kalau seperti ini jadinya, tidak menutup pemimpin kami yang bersurat ke anggota DPRD, mungkin penjabat gubernur dan lain-lain. Tidak menutup pimpinan kami akan bersurat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







