Akurat Logo

Usaha di Lokasi Eks Holywings Kembali Dibuka, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Okto Rizki Alpino | 2 November 2022, 20:03 WIB
Usaha di Lokasi Eks Holywings Kembali Dibuka, Ini Penjelasan Pemprov DKI

AKURAT.CO Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta Benny Aguscandra mengatakan, beroperasinya usaha di eks lokasi Holywings telah mengantongi izin resmi.

Dia memastikan izin usaha di eks lokasi Holywings merupakan izin yang berbeda dari yang sebelumnya.

"Pada prinsipnya, yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group, bukan lokasi bangunannya. Lokasi tersebut dapat digunakan oleh pihak/manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Benny dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Dia menegaskan, lokasi bangunan eks Holywings yang sebelumnya disegel, dapat digunakan untuk kegiatan usaha lainnya. Tentunya, hal itu jika telah memenuhi ketentuan berlaku yang mana dioperasikan oleh manajemen berbeda dan sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group. 

Benny menyampaikan, beroperasinya kegiatan usaha di lokasi bangunan eks Holywings V Club Gatot Soebroto, telah memiliki izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Lebih lanjut, Benny menerangkan, Nomor Induk Usaha atas kegiatan usaha tersebut telah diterbitkan melalui OSS sejak bulan Juli oleh Kementerian Investasi Republik Indonesia/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

“Selama tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka silakan melakukan pengajuan untuk kegiatan usaha di lokasi bangunan eks Holywings. Tentunya, juga harus mendapat izin sebagaimana ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
B
Editor
Badri