Akurat Logo

Transpuan Ditetapkan Tersangka Terkait Penemuan Mayat Wanita di Apartemen Jaksel

Endra Prakoso | 16 Juni 2022, 07:45 WIB
Transpuan Ditetapkan Tersangka Terkait Penemuan Mayat Wanita di Apartemen Jaksel

AKURAT.CO, Kasus penemuan jasad wanita setengah telanjang dan membusuk di sebuah apartemen di Jakarta Selatan terus diselidiki. Terbaru, seorang transpuan berinisial LL (22) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian wanita asal Cirebon di salah satu unit apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2022) siang.

"Baru satu orang yang ditetapkan tersangka. Sudah satu orang. Iya (transpuan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (16/6/2022). 

Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan secara detail terkait keterlibatan transpuan dalam kasus ini. 

"Biar nanti (Polres) Jakarta Selatan yang jelaskan. Yang jelas sudah satu tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan setengah telanjang di sebuah Apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari video yang diunggah akun instagram @merekamjakarta, disebutkan jika mayat setengah telanjang itu ditemukan pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasar data dari akun Instagram tersebut, mayat wanita tersebut diketahui berinisial I (22). Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), korban merupakan warga Cirebon, Jawa Barat dan merupakan seorang mahasiswi.

Penemuan ini pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan Apartemen. Saat itu, dia mendapat laporan dari penghuni lainnya melapor ada bau tak sedap dari kamar yang ditempati korban.

Setelah itu, petugas mengecek kamar tersebut dan benar I sudah ditemukan tewas dengan kondisi sudah mulai membusuk.

Polisi memperkirakan mayat tersebut telah berada selama 4 hari di kamarnya. Tubuh korban sudah membengkak hingga menimbulkan bau tidak sedap.

Jasad korban ditemukan pada Rabu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Penemuan mayat terungkap setelah penghuni mencium bau busuk di lantai 2 apartemen.

Terkait hal ini, polisi sudah memeriksa empat saksi, diantaranya sekuriti dan cleaning service. 

Di lokasi polisi turut menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, bong atau alat isap sabu yang terbuat dari botol bekas serta plastik klip sabu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.