AKURAT.CO, Sejak bulan Maret, DBD terus mengintai warga Tangsel seiring statusnya sebagai zona merah dalam penyebaran covid-19. Ini membuat PKB Banten mengambil langkah antisipasi dengan melakukan fogging di seluruh wilayah Banten.
Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi menyampaikan, fogging dilakukan atas permintaan warga. "Warga menyampaikan keluhan masih adanya korban DBD. Akhirnya kami melakukan fogging," katanya pada media di Tangsel, Minggu (5/5).
Ketua Fraksi PKB DPRD Banten menjelaskan bahaya DBD jangan sampai dianggap remeh di tengah upaya pencegahan covid-19 di Banten. Menurutnya, antisipasi dini bisa dilakukan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.
"Memang beban penanganan covid-19 masih harus kita pikul, namun kita harus tetap waspada bahaya DBD. Karena tiga bulan terakhir masih ada korban di DBD di masyarakat," pintanya.
Ahmad Fauzi mengaku diminta warga untuk mengambil langkah fogging dalam mengurangi bahaya DBD. "Kami dengan senang hati bisa membantu masyarakat dalam mengantisipasi bahaya DBD dengan fogging. Praktis dan ekonomis," tutupnya.
Adapun wilayah pertama yang melakukan fogging yang dimulai di RW 09 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Tangsel. "Hari ini kita mulai melakukannya melibatkan kader PKB dan masyarakat," kata Ketua PAC PKB Pamulang Sarjono di sela-sela kegiatan fogging.
Bagi Sarjono, beberapa tempat di wilayah Tangsel rawan terkena DBD. Pasalnya kebiasaan membiarkan genangan air masih terjadi. "Terutama sampah botol dan gelas plastik yang ada di area bukan pemukiman, ini jarang diperhatikan," keluhnya.
Memang pengakuan warga, ucap Sarjono, genangan air baik di satu wadah dan atau got sudah banyak ditertibkan seiring program grebek jentik yang melibatkan pengurus RT, tapi itu hanya menyasar di area pemukiman.
"Peluang sekecil apapun nyamuk bisa berkembang biak harus dihilangkan. Kami tadi mengoptimalkan fogging di area kosong sambil membersihkan sampah gelas dan botol plastik," jelasnya.
Sarjono menyampaikan fogging akan dilakukan bertahap ke beberapa wilayah atas permintaan warganya. "Ini harus tetap atas izin lingkungan," pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





