Buronan FBI ini Dua Kali Masuk Penjara Gara-gara Kasus Pedofil

AKURAT.CO, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, buronan FBI bernama Russ Medlin diduga pedofil. Pasalnya, Russ kerap meminta dicarikan anak dibawah umur untuk digagahi dengan harga Rp 2 Juta.
Apalagi, kata dia warga sekitar kediaman Russ kerap melihat wanita di bawah umur keluar masuk rumah di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ini nya lagi setiap melakukan minta di foto dan di videokan . Ada kemungkinan dugaan bersangkutan pedofil. Dugaan sementara bersangkutan pedofil kemudian di dalami, yang bersangkutan ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan termasuk laptop handphone kemudian uang tunai Rp6,3 juta," tutur dia Selasa (16/6/2020).
Yusri menjelaskan, sejak 2019 Russ sudah berada di Indonesia dan pihaknya akan mendalami apakah Russ ada kepentingan selama di Indonesia. Ia menjadi buronan FBI sejak 2016 setelah melihat Red Notice tersangka.
"Didalami ternyata tersangka residivis modus penipuan investasi saham bitcoin dia adalah modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosiakan di CN total 727 juta us atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia buronan selama ini," tegs dia.
Kasus Pedofil di Amerika
Selain melakukan penipuan investasi Saham Bitcoin, Russ juga residivis kasus pedofil sebanyak 2 kali di Amerika. Kasus pertama dilakukan oleh Russ pada tahun 2006 dan kedua adalah kasus pada tahun 2008.
Pihaknya pun akan terus melakukan koordinasi dengan Hubungan Bidang Internasional.
"Kita persangkakan awal pelecehan 76 Junto Pasal 1. Ancaman 5 tahun," tutur dia.
Oleh karena itu, dirinya belum bisa berkomentar soal jumlah korban karena pihaknya akan melihat apakah di Amerika ada korban lagi atau tidak. Sehingga, nantinya hukuman yang diberikan akan secara semaksimal mungkin.
"Di dalam laporan sudah hampir tiga bulan kontrak sering masuk anak kecil. Ada dpo inisial A dia yang menyiapknan, yang kita dapat tiga memang ada berapa korban yang dilakukan masih dalami. A ini adalah WNI dia adalah maminya," tutup dia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai


