Pengelola RPTRA Kalijodo Tepis Tudingan Arena Bermain Berbahaya Bagi Anak

AKURAT.CO, Pengelola RPTRA Kalijodo, Jamaludin memastikan arena bermain anak terbebas dari ancaman timbal. Kandungan berlebih yang terdapat pada cat yang menempel di sejumlah arena bermain dan taman disebut Jamal hanya mengada-ada.
Ia mengatakan, selama ini tidak ada laporan pengunjung yang dirugikan atau terinfeksi akibat timbal dari cat.
"Belum pernah ada laporan dari pengunjung, kalau ada pasti sudah saya tolong dan saya tindak itu," kata Jamal kepada AKURAT.CO, Rabu (30/10/2019).
Untuk memastikan hal tadi, Jamal mendatangi Kelurahan Pejagalan dan Kecamatan Penjaringan untuk mendapatkan jawaban pasti. Ia menuturkan taman yang bermasalah bukan di Kalijodo.
"Dulu juga pernah ada yang datang dan meneliti, tapi masih aman, mungkin yang dimaksud itu taman di Kolong Tol bukan di sini," katanya.
Kini, baik RPTRA maupun taman bermain yang dibangun dari dana CSR itu disebut Jamal masih ramai oleh aktivitas warga. Pengajian dan reuni menjadi aktivitas yang sering ditemui di dua lokasi tadi.
"Masih ada dan malah banyak aktivitas di sini. Bisa cek sendiri," tuturnya.
Isu yang berkembang seperti penggunaan cat dengan kadar timbal berlebih juga tidak membuat Jamal menutup atau melarang pengunjung yang datang. Ia malah menyilakan mereka menggunakan fasilitas publik yang dibangun di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.
Sebelumnya, penelitian dari Yayasan Nexus3 di 32 taman di DKI Jakarta menunjukkan banyaknya peralatan bermain anak seperti perosotan, ayunan dan jungkat-jungkit mengandung konsentrasi timbal dalam jumlah tinggi.
Timbal itu ditemukan pada cat yang menempel di peralatan bermain. Dalam hasil penelitian itu, sebanyak 82 dari 119 peralatan bermain yang dianalisis memiliki konsentrasi timbal total di atas 90 ppm (part per milion).
Di Jakarta Utara, konsentrasi timbal paling tinggi adalah 4.090 pada peralatan bermain di taman kanak-kanak.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





